Implementasi dan pelaksanaan Kurikulum 2013, termasuk pada
jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) memberikan dampak terhadap model
penilaian pencapaian kompetensi para peserta didik. Penilaian pencapaian
kompetensi adalah sebuah proses yang sistematis dalam mengumpulkan,
menganalisis serta menginterpretasi informasi guna menentukan sejauh mana
peserta didik sudah mencapai tujuan pembelajaran yang dikehendaki.
Sesuai dengan Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar
Penilaian Pendidikan, penilaian pencapaian kompetensi pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah adalah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan,
Pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Penilaian pencapaian kompetensi oleh
pendidik dilakukan dengan tujuan untuk memantau proses, kemajuan, dan
perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi yang
dimilikinya dan kemampuan yang diharapkan secara kontinyu atau
berkesinambungan. Penilaian juga bisa memberikan umpan balik atau feed back
kepada pendidik agar bisa memperbaiki perencanaan dan proses pembelajaran yang
dilakukan.
Pedoman Penilaian Dan Model Raport Kurikulum 2013
Jika memang demikian maka Pedoman Penilaian Dan Model Raport
Kurikulum 2013 menjadi sangat perlu untuk diberikan dan dipahami agar terjadi
persamaan persepsi di antara lembaga pendidikan dan pelaku pendidikan.
Teknik dan bentuk instrumen penilaian berdasarkan kurikulum
2013 meliputi :
Penilaian
Pencapaian Kompetensi Sikap
Penilaian
Pencapaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian
Pencapaian Kompetensi Keterampilan
Sedangkan model raport berdasarkan kurikulum 2013 sudah
tercantum dalam Pedoman Penilaian Dan Model Raport Kurikulum 2013 yang dapat
didownload dari link url yang ada di bawah nanti.
0 Response to "ARTIKEL PENDIDIKAN TENTANG PEDOMAN PENILAIAN DAN MODEL RAPORT KURIKULUM 2013"
Posting Komentar