BELAJAR DAN MENGAJAR
SEBAGAI KEBUTUHAN YANG SANGAT FUNDAMENTAL
PENGERTIAN
BELAJAR
Belajar merupakan kegiatan berproses
dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam setiap jenjang
pendidikan. Dalam keseluruhan proses pendidikan, kegiatan belajar
merupakan kegiatan yang paling pokok dan penting dalam keseluruhan
proses pendidikan. Bagi setiap individu, belajar itu merupakan
kebutuhan yang harus dan wajib dipenuhi karena melalui proses
kegiatan belajar diharapkan mampu membawa sebuah perubahan sebagai
hasil belajar.
Belajar adalah proses atau usaha yang
dilakukan tiap individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan maupun sikap dan nilai
yang positif sebagai pengalaman untuk mendapatkan sejumlah kesan dari
bahan yang telah dipelajari. Kegiatan belajar tersebut ada yang
dilakukan di sekolah, di rumah, dan di tempat lain seperti di museum,
di laboratorium, di hutan dan dimana saja. Belajar merupakan tindakan
dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan maka belajar hanya
dialami oleh siswa sendiri dan akan menjadi penentu terjadinya atau
tidak terjadinya proses belajar.
Menurut Vernon S. Gerlach & Donal
P. Ely dalam bukunya teaching & Media-A systematic Approach
(1971) dalam Arsyad (2011: 3) mengemukakan bahwa “belajar adalah
perubahan perilaku, sedangkan perilaku itu adalah tindakan yang dapat
diamati. Dengan kata lain perilaku adalah suatu tindakan yang dapat
diamati atau hasil yang diakibatkan oleh tindakan atau beberapa
tindakan yang dapat diamati”.
Sedangkan Menurut Gagne dalam Whandi
(2007) belajar di definisikan sebagai “suatu proses dimana suatu
organisme berubah perilakunya akibat suatu pengalaman”. Slameto
(2003: 5) menyatakan belajar adalah “suatu proses usaha yang
dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri
dalam interaksi dengan lingGATkungannya”.
Lebih lanjut Abdillah (2002) dalam
Aunurrahman (2010 :35) menyimpulkan bahwa “belajar adalah suatu
usaha sadar yang dilakukan oleh individu dalam perubahan tingkah laku
baik melalui latihan dan pengalaman yang menyangkut aspek-aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk memperoleh tujuan
tertentu”.
Dengan demikian dapat disimpulkan
Belajar adalah perubahan tingkah laku pada individu-individu yang
belajar. Perubahan
itu tidak hanya berkaitan dengan
penambahan ilmu pengetahuan, tetapi juga berbentuk kecakapan,
keterampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak,
penyesuaian diri. Jadi, dapat dikatakan bahwa belajar itu sebagai
rangkaian kegiatan jiwa raga yang menuju perkembangan pribadi manusia
seutuhnya.
PENGERTIAN
PEMBELAJARAN
Pembelajaran mengandung makna
adanya kegiatan mengajar dan belajar, di mana pihak yang mengajar
adalah guru dan yang belajar adalah siswa yang berorientasi pada
kegiatan mengajarkan materi yang berorientasi pada pengembangan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan siswa sebagai sasaran
pembelajaran. Dua komponen utama yang sangat penting agar terjadi
proses dan pembelajaran yaitu guru dan siswa . Dalam proses
pembelajaran akan mencakup berbagai komponen lainnya, seperti media,
kurikulum, dan fasilitas pembelajaran.
Darsono (2002: 24-25) secara umum
menjelaskan pengertian pembelajaran sebagai “suatu kegiatan yang
dilakukan oleh guru sedemikian rupa sehingga tingkah laku siswa
berubah kearah yang lebih baik”. Sedangkan secara khusus
pembelajaran dapat diartikan sebagai berikut :
Teori Behavioristik, mendefinisikan
pembelajaran sebagai usaha guru membentuk tingkah laku yang
diinginkan dengan menyediakan lingkungan (stimulus). Agar terjadi
hubungan stimulus dan respon (tingkah laku yang diinginkan) perlu
latihan, dan setiap latihan yang berhasil harus diberi hadiah dan
atau reinforcement (penguatan).
Teori Kognitif, menjelaskan pengertian
pembelajaran sebagai cara guru memberikan kesempatan kepada siswa
untuk berfikir agar dapat mengenal dan memahami apa yang sedang
dipelajari.
Teori Gestalt, menguraikan bahwa
pembelajaran merupakan usaha guru untuk memberikan materi
pembelajaran sedemikian rupa, sehingga siswa lebih mudah
mengorganisirnya (mengaturnya) menjadi suatu gestalt (pola bermakna).
Teori Humanistik, menjelaskan bahwa
pembelajaran adalah memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih
bahan pelajaran dan cara mempelajarinya sesuai dengan minat dan
kemampuannya.
Arikunto (1993: 12) mengemukakan
“pembelajaran adalah suatu kegiatan yang mengandung terjadinya
proses penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap oleh subjek
yang sedang belajar”. Lebih lanjut Arikunto (1993: 4) mengemukakan
bahwa “pembelajaran adalah bantuan pendidikan kepada anak didik
agar mencapai kedewasaan di bidang pengetahuan, keterampilan dan
sikap”.
Sedangkan menurut Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa
“pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik
dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”.
Dari berbagai pendapat pengertian
pembelajaran di atas, maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa
pembelajaran merupakan suatu proses kegiatan yang memungkinkan guru
dapat mengajar dan siswa dapat menerima materi pelajaran yang
diajarkan oleh guru secara sistematik dan saling mempengaruhi dalam
kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang diinginkan pada
suatu lingkungan belajar.
Proses pembelajaran merupakan proses
komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui
saluran/media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan,
saluran/ media dan penerima pesan adalah komponen-komponen proses
komunikasi. Proses yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran
ataupun didikan yang ada dalam kurikulum, sumber pesannya bisa guru,
siswa, orang lain ataupun penulis buku dan media. Proses pembelajaran
yang efektif dan berhasil tercipta apabila interakasi berjalan tidak
hanya satu arah saja melainkan lebih, sepertii dari guru ke siswa,
siswa ke guru dan siswa ke siswa.
Demikian pula kunci pokok pembelajaran
ada pada guru (pengajar), tetapi bukan berarti dalam proses
pembelajaran hanya guru yang aktif sedang siswa pasif. Pembelajaran
menuntut keaktifan kedua belah pihak yang sama-sama menjadi subjek
pembelajaran. Jadi, jika pembelajaran ditandai oleh keaktifan guru
sedangkan siswa hanya pasif, maka pada hakikatnya kegiatan itu hanya
disebut mengajar. Demikian pula bila pembelajaran di mana siswa yang
aktif tanpa melibatkan keaktifan guru untuk mengelolanya secara baik
dan terarah, maka hanya disebut belajar. Hal ini menunjukkan bahwa
pembelajaran menuntut keaktifan guru dan siswa.
Demikian semoga bermanfaat bagi kita
semua,,,,,
Tetap semangat buat guru dan siswa
dalam melakukan proses belajar dan mengajar.
0 Response to "BELAJAR DAN MENGAJAR SEBAGAI KEBUTUHAN YANG SANGAT FUNDAMENTAL"
Posting Komentar