loading...

KERAP DIJADIKAN ALAT PUNGLI, OMBUDSMAN MINTA KOMITE SEKOLAH DIBUBARKAN

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Berita terkini seputar perkembangan dunia pendidikan tanah air kembali kami bagikan secara eksklusif kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.

Ombudsman meminta agar keberadaan komite sekolah yang saat ini ada di setiap sekolah dibubarkan. Permintaan itu dikeluarkan menyusul komite sekolah kerap dijadikan sebagai alat untuk melakukan pungutan liar terhadap peserta didik.

Hasil gambar untuk komite sekolah

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abdyadi Siregar, mengatakan berdasarkan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pendidikan, diatur tidak diperbolehkan adanya kutipan kepada siswa. Kutipan tersebut seperti menjual pakaian sekolah, uang les, atau uang buku. Namun belakangan, keberadaan komite sekolah dijadikan alat untuk melakukan kutipan tersebut, sehingga tidak mengatasnamakan sekolah.
Baca juga berita lainya :

style="text-align: justify;"> "Komite sekolah atau komite madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua atau wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Fungsi utama mereka seharusnya memberikan masukkan dan pertimbangan kepada sekolah dalam mengambil kebijakan. Bukan justru mengamini kemauan sekolah. Misalnya, ada uang kutipan untuk ekstrakurikuler nanti dibilang sudah persetujuan seluruh anggota komite," papar Abyadi, belum lama ini.

Abyadi mengungkapkan, saat ini banyak orang yang mencari keuntungan dengan menjadi komite sekolah. Sehingga, komite sekolah cenderung menjadi pihak yang mengedepankan kepentingan-kepentingan 'jahat' pengelola pendidikan di sekolah.

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


"Ya dibubarkan saja. Sesuai aturannya komite sekolah itu dibentuk bila diperlukan. Kalau toh komite hanya menjadi alat bagi sekolah untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan yang justru merugikan siswa didik, ya dibubarkan saja," pungkasnya.
(Sumber : okezone)

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "KERAP DIJADIKAN ALAT PUNGLI, OMBUDSMAN MINTA KOMITE SEKOLAH DIBUBARKAN"

Posting Komentar