Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Berita seputar pembayaran pensiun PNS kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung setia sinarberita.com dimanapun berada.
Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki usia senja, dan akan pensiun, saat ini tengah harap-harap cemas.

Gambar Ilustrasi
Hal itu karena beredar kabar jika dana pensiun yang mereka dapatkan, akan langsung dibayarkan sekaligus saat mereka pensiun nanti, Jumat (16/12/2016).
Baca juga berita lainya :
- KERAP DIJADIKAN ALAT PUNGLI, OMBUDSMAN MINTA KOMITE SEKOLAH DIBUBARKAN
- MENDIKBUD : TIDAK SEMUA GURU BERSERTIFIKAT OTOMATIS DAPAT TUNJANGAN PROFESI GURU (TPG)
Tentu saja, jumlahnya tak sedikit, tersiar kabar jika PNS yang pensiun tersebut akan menerima dana pensiunan sebesar Rp 1 Miliar hingga Rp 2 Miliar.
Tentu saja para PNS yang akan pensiun tersebut, menantikan hal tersebut.
Namun isu tersebut, keburu dibantah oleh Kepala Seksi Bagian Umum dan Humas PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Palembang, Maryono.
Menurutnya tidak benar jika pemerintah akan membayarkan langsung dana pensiunan tersebut.
"Dananya dari mana kalau sebanyak itu ya. Kalau yang pensiun di Indonesia ini 100 saja sebulannya, sudah Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar uang yang dikeluarkan negara. Jadi ini tidak ada," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel.
Maryonopun menerangkan, jika isu tersebutpun dihembuskan tanpa dasar.
Pasalnya, sampai saat ini juga belum ada perubahan undang-undang terkait adanya pembayaran pensiunan PNS tersebut secara langsung.
Menurut Maryono, dalam aturan UU Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda atau Duda Pegawai, tidak ada disebutkan ada pembayaran gaji pensiun sekaligus.
"Jika bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak ada aturan terbaru. Karena, dalam UU hanya non APBN yang dapat dibayarkan sekaligus, itupun harus sesuai aturan UU Nomor 11 Tahun 1992," bebernya.
Maryono menerangkan, sangat berbeda antara pensiunan PNS dengan pegawai swasta.
PNS adalah abdi negara, yang pembayaran pensiunannya dibayar oleh APBN, sementara pegawai swasta dana pensiunannya dikeluarkan oleh non APBN.
"Jadi harap dimaklumi perbedaannya," ungkapnya.
(Sumber : tribunnews)
Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "DANA PENSIUN PNS DIBAYARKAN SEKALIGUS, BENARKAH...?"
Posting Komentar