Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
sinarberita.com - Berita yang ditunggu-tunggu kembali kami bagikan kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan PNS diseluruh tanah air.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
“Saya sudah menerima surat dari Mensesneg, bahwa bapak presiden sudah menyetujui usulan Menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami ajukan pada presiden,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Serang, Banten, Selasa (14/6).
Yuddy pun menjanjikan pencairan THR untuk semua PNS dilakukan H-7 Idul Fitri. Besaran THR sendiri setara dengan satu bulan gaji pokok masing-masing pegawai. “Kan lumayan besar, untuk keperluan hari raya,” katanya.
(Baca Juga : MABES POLRI MEMBERIKAN PESAN PENTING BUAT PARA GURU)
Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy akan dicairkan oleh pemerintah seminggu setelah lebaran, karena gaji ketiga belas diperuntukan untuk keperluan sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum lebaran bisa habis pakai keperluan lebaran,” katanya.
(Sumber : jpnn)
Demikian berita seputar jadwal pencairan gaji ke 14 PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "KEMENPAN-RB : GAJI KE 14 ALIAS THR PNS AKAN DIBAYAR H-7 IDUL FITRI"
Posting Komentar