loading...

UNEK-UNEK GURU : JANGAN BENTURKAN TUGAS KAMI DALAM MENDIDIK DENGAN HAM

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Pagi

sinarberita.com - Profesi seorang guru tengah menjadi bahan perbincangan publik akhir-akhir ini, hal ini dikarenakan oleh sejumlah kasus menjerat para guru lantaran dilaporkan oleh orang tua siswa. Sungguh sangat disayangkan, tugas mulia seorang guru dalam memberikan pendidikan dan pengajaran tidak mendapat penghargaan melainkan perlakuan yang memprihatinkan dari para orang tua siswa.

Di hari terakhir kegiatan Sarasehan Nasional Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Selasa (14/6) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, guru bernama Hayatunnufus menyatakan bahwa tanggung jawab guru dalam mendidik kerap dibenturkan dengan apa yang disebut hak asasi manusia (HAM).


“Kami sungguh tertekan atas nama HAM. Padahal tujuan kami hanya mendidik dan mendisiplinkan siswa,” ungkap guru asal Kalimantan Barat ini saat menyampaikan problem pendidikan di hadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Hayatunnufus mengungkapkan unek-unek tersebut mewakili sekitar 400 guru PAI dari seluruh Indonesia yang hadir dalam kegiatan sarasehan nasional itu. Hal ini dia katakan untuk merespon kasus yang membelit seorang guru di Bantaeng, Sulawesi Selatan bernama Nurmayani yang dipenjarakan karena kasus sepele, mencubit siswa didiknya.

“Kasus serupa yang sering muncul yaitu ketika guru mendisiplinkan siswa dengan memotong rambut siswa pria yang gondrong dan terkesan awut-awutan. Bagaimana guru bisa mendidik siswa kalau kewenangan mendisiplinkan kerap dibenturkan dengan HAM,” tukas Hayatannufus.

Dia menjelaskan tentang kewenaangan sekolah dan guru untuk mendidik dan mendisplinkan siswanya. Hal ini, kata dia, tertuang dalam peraturan sekolah yang harus ditaati oleh semua siswa dan dijalankan oleh guru.

Para orang tua juga harus ingat, ketika ajaran baru akan dimulai, diadakan serah terima antara orang tua siswa dan kepada sekolah. Butir-butir kesepakatan pun tertulis dan disetujui oleh kedua belah pihak bahwa orang tua siswa setuju menitipkan anaknya ke sekolah untuk dididik dan didisiplinkan.

Apapun yang guru perbuat, imbuhnya, sama sekali tidak bermaksud menyakiti siswa secara fisik maupun psikologis, melainkan hanya bertujuan mendidik. Tentu hal ini membutuhkan dukungan dari para orang tua agar mental tangguh anak terbangun. 

Jadi dari awal hubungan kekeluargaan sudah terbangun antara orang tua siswa dan pihak sekolah. Sehingga jika ada persoalan antara sekolah dan siswa, hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan, bukan sebaliknya sedikit-sedikit lapor polisi. 

“Guru juga dilindungi Undang-undang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya,” jelas Hayatunnufus.

Dalam sesi penutupan sarasehan yang dikemas interaktif tersebut, Menag Lukman Hakim Saifuddin didampingi Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, Amin Haedari memberikan arahan kepada seluruh instruktur PAI nasional yang hadir agar memberikan pemahaman dan pengetahuan yang komprehensif kepada siswa.

“Hal ini untuk membekali siswa terhadap keragaman dan perbedaan yang ada sehingga berpikiran terbuka dan tidak mudah menyalahkan,” ujar Menag dalam Sarasehan bertajuk Potensi Pendidikan Islam menjadi Rujukan Pendidikan Moderat Dunia ini.
(Sumber : NU Online)

Demikian berita seputar permasalahn guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

2 Responses to "UNEK-UNEK GURU : JANGAN BENTURKAN TUGAS KAMI DALAM MENDIDIK DENGAN HAM"

  1. Indonesia ini sebenarnya kurang iman...kurang belajar dari kitab kuning pesantren...yang boleh memukul dengan mendidik...
    Sebab kalau dibiarkan maka akan melahirkan generasi brutal tidak berakhlak....
    Tolong jangan kaitkan dengan HAM...
    karena hukum HAM itu pembuatnya siapa?
    Apa tujuannya?
    Alhasil itu dapat merusak jatidiri bangsa indonesia itu sendiri...
    Indonesia ini sudah mapan lo...

    BalasHapus
  2. MOHON MAAF SAUDARA-SAUDARA SEBANGSA DAN SETANAH AIR, YAITU TANAH AIR INDONESIA YANG TERCINTA. MUNGKIN INILAH SALAH SATU KEBODOHAN BANGSA KITA INDONESIA. COBA KITA SIMAK SEBENTAR. ADA UNDANG-UNDANG HAK ASASI MANUSIA, TETAPI KOK TIDAK ADA UNDANG-UNDANG KEWAJIBAN ASASI MANUSIA? YANG NAMANYA HAK, KALAU ANDA MISALNYA SEBAGAI PEGAWAI, KARYAWAN ATAU BURUH, MAKA ANDA HANYA AKAN MENUNTUT HAK ANDA (MISALNYA GAJIAN, TUNJANGAN, DLL) TANPA DIBEBANI DENGAN KEWAJIBAN ANDA SEBAGAI PEGAWAI, KARYAWAN ATAU BURUH, YAITU KEWAJIBAN UNTUK : BEKERJA DENGAN BAIK, JUJUR, KREATIF, INOFATIF, DLL. KALAU BEGINI YA ENAK PEGAWAINYA, KARYAWANNYA, BURUHNYA, KARENA HANYA BISA MENUNTUT HAK TANPA MAU BEKERJA. COBA SEKARANG KALAU KITA ATAU PEMERINTAH JUGA MEMBUAT UNDANG-UNDANG KEWAJIBAN ASASI MANUSIA (MUNGKIN KALAU DI AGAMA ISLAM ANTARA LAIN ADALAH SHOLAT, ZAKAT, PUASA ROMADHON, DLL) YANG MENGATUR TENTANG KEWAJIBAN ASASI MANUSIA YANG MELIPUTI ANTARA LAIN : PENTINGNYA PENGENDALIAN DIRI. JIKA MASING-MASING TIDAK BISA MENGENDALIKAN DIRI (KALAU ISTILAH ORANG JAWA "POKOKE"), MAKA MANUSIA AKAN MENGUTAMAKAN EGOISMENY MASING-MASING. APA YANG AKAN TERJADI? YANG TERJADI ANTARA LAIN, SALING GESEK, SALING SIKUT, SALING HASAT, SALING HASUT. DAN SELANJUTNYA TUNGGU SAJA KEHANCURAN BANGA DAN TANAH AIR INDONESIA TERCINTA. INI BARU SEKELUMIT CONTOH BAHASAN KARENA TIDAK ADANYA UNDANG-UNDANG KEWAJIBAN ASASI MANUSIA. JADI SEHARUSNYA, KALAU ADA UNDANG-UNDAANG HAK ASASI MANUSIA, MAKA KUGA HARUS ADA UNDANG-UNDANG KEWAJIBAN ASASI MANUSIA. BAGAIMANA? PAHAM?

    BalasHapus