Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Berita seputar PNS kembali kami perbaharu dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan PNS diseluruh tanah air.
Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan aturan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lewat aturan yang rencananya bakal dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tahun ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) malas bisa diberhentikan sebelum masa kerjanya berakhir.
Sebaliknya, ada penghargaan tersendiri bagi mereka yang berkinerja baik dan punya kompetensi memadai sesuai dengan bidang kerjanya.
"Kalau dia (PNS) berkinerja baik, dari segi kompetensi juga sesuai, maka dia akan dipertahankan. Malah kalau perlu dia dipromosikan untuk naik jabatan," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, kepada detikFinance, Selasa (31/5/2016).
Dengan cara ini, diharapkan personel-personel yang bekerja di instansi pemerintah bisa lebih semangat menjalankan tugasnya.
Hal ini diperlukan, lantaran target pembangunan yang dicanangkan pemerintah saat ini jauh lebih besar. Sehingga, membutuhkan personel PNS yang cekatan dan mau bekerja keras.
Setiawan melanjutkan, mereka yang akan menerima rasionalisasi adalah mereka yang cenderung malas dan tidak disiplin.
"Pokoknya mereka yang kita anggap sudah tidak bisa berkembang. Sudah produktivitasnya rendah, sudah kita beri diklat juga dia nggak berkembang, produktivitasnya gitu-gitu saja, ya apa boleh buat," pungkas dia.
(Sumber : detik.com)
Demikian berita seputar pemecatan PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "KEMENPAN : PNS MALAS BAKAL DIPECAT, PNS BERKINERJA BAIK BAKAL NAIK JABATAN"
Posting Komentar