Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
sinarberita.com - Berita seputar masalah guru kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan yang berprofesi sebagai guru.
Setelah melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa telepon seluler (ponsel) ke dalam kelas saat pelajaran, kini giliran para guru yang akan mendapatkan aturan serupa.
Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan penggunaan ponsel bagi guru saat berada di kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul, Totok Sudarto mengemukakan, larangan penggunaan ponsel bagi pelajar dan tenaga pengajar ini cukup beralasan.
Ini untuk menambah konsentrasi pada saat jam pelajaran berlangsung.
“Guru tidak boleh hanya duduk manis di dalam kelas. Harus jalan-jalan, memotivasi siswa, memberi pengarahan agar pelajaran benar-benar berjalan efektif. SE ini akan kami segera terbitkan pekan depan,” jelasnya, Rabu (1/6/2016).
Menurut Totok, meski ada pro kontra dalam penerapan SE ini di tahun ajaran baru 2016/2017, namun, pihaknya tidak begitu mempermasalahkan.
Pasalnya, larangan yang nantinya akan menyusul Peraturan Bupati (Perbup) nomor 155/02180 tentang larangan peserta didik membawa handphone (HP) ke sekolah ini, akan berujung positif bagi pendidikan di Bantul.
(Sumber : http://www.tribunnews.com)
Demikian berita seputar aturan tentang larangan penggunaan ponsel bagi guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "MOHON PERHATIAN...!!! GURU DILARANG GUNAKAN HANDPHONE (HP) SAAT DIKELAS"
Posting Komentar