Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
Sinarberita.com - Berita seputar masalah gaji ke 13 dan THR PNS masih menjadi topik yang kerap kali menghiasi media online saat ini, pencairan yang masih ditunggu-tunggu oleh para PNS masih menjadi misteri dikarenakan belum adanya jadwal resmi dari Pemerintah.
Pencairan gaji ke-13 dan ke-14 (Tunjangan Hari Raya/THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), direncanakan sebelum lebaran Idul Fitri yang jatuh pada pekan pertama Juli 2016. Akan tetapi belum dipastikan waktu yang tepat pencairan gaji tersebut.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, mengatakan kedua gaji tersebut bisa dicairkan sekaligus atau terpisah pada akhir Juni dan awal Juli. Ini ditetapkan sesuai dengan kondisi keuangan negara.
"Pokoknya nanti kita lakukan sesuai kondisi keuangan negara," ungkap Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Bila dilakukan secara sekaligus, tentunya negara harus menyiapkan dana yang besar pada waktu bersamaan. Akan bermasalah kalau ternyata kas negara tidak mencukupi akibat penerimaan yang masih tersendat.
"Pokoknya kita atur yang terbaik, yang membantu pegawai negeri tapi juga aman buat keuangan negara," jelasnya.
Bambang menambahkan, pencairan gaji ke-13 dan 14 juga turut mendorong perekonomian nasional. Khususnya terhadap komponen konsumsi rumah tangga. Ini akan terlihat pada realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal II dan III.
(Baca Juga : WAPRES JK HIMBAU GURU UNTUK BERSYUKUR DENGA GAJI DAN TUNJANGAN SAAT INI, BERIKUT ALASANYA)
"Itu sudah kuartal III yang sebagian di kuartal II pasti ada dampaknya," tegas Bambang.
(Sumber : http://finance.detik.com)
Demikian berita seputar gaji ke 13 dan THR PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "KEMENKEU : BELUM JELAS, PENCAIRAN GAJI KE 13 DAN 14 PNS TERGANTUNG KONDISI KEUANGAN NEGARA"
Posting Komentar