A. Definisi Proposal
Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis
dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal. Proposal adalah suatu
usulan kegiatan perlu dukungan atau persetujuan pihak lain. Proposal adalah
suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.
Proposal yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah “Proposal
Umum” yang sering
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah¬kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬orang yang membaca proposal tersebut.
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model “Proposal Penelitian” yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih “bebas”, penulisan “Proposal Umum” tetap harus mengindahkan kaidah¬kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang¬orang yang membaca proposal tersebut.
Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari
berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap
sebelumnya. Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat
oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan
kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh
pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal
tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca,
sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
B. Jenis-Jenis
Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3
jenis, yaitu: proposal berbentuk formal, semiformal, dan nonformal.
Proposal berbentuk
formal
Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama,
yaitu:
1) bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman
judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan
permohonan;
2) isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan
masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi,
fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan
biaya;
3) bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran,
tabel, dan sebagainya.
Proposal semiformal
dan nonformal
Merupaka variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal
formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap
seperti proposal bentuk formal.
C. Isi Proposal
Jenis dari isi proposal ada dua, seperti yang diatas adalah
isi proposal yang berbentuk kompleks, dan yang sederhana meliputi: nama
kegiatan (judul), dasar pemikiran, tujuan diadakannya kegiatan, ruang lingkup,
waktu dan tempat kegiatan, penyelenggara (panitia), anggaran biaya, dan
penutup.
· Ciri-Ciri Proposal
1. Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan
dilakukan
2. Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan
3. Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara
4. Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran
pemberitahuan yang telah di jilid yang nantinya diserahkan kepada si empunya
acara
5. dan lain-lain yang sulit untuk dijelaskan (dicari).
Sekian pembahasan singkat tentang proposol,,,semoga
bermanfaat.
0 Response to "DEFINISI DAN JENIS-JENIS PROPOSAL SERTA CIRI-CIRINYA "
Posting Komentar