PENGERTIAN PESERTA DIDIK / SISWA / MURID
Siapakah Peserta Didik itu?
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan
modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang
usia) adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri
(mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang
dijumpai sepanjang hidupnya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik
ialah:
a). Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang
khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b). Individu yang sedang berkembang.
c). Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan
perlakuan manusiawi.
d). Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
e). Individu yang intelektual dan berkompeten
Penjelasan butir-butir tersebut adalah sebagai berikut:
a). Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang
khas, sehingga merupakan insan yang unik.
Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin
dikembangkan dan diaktualisasikan. Untuk mengaktualisasikannya membutuhkan
bantuan dan bimbingan.
b). Individu yang sedang berkembang.
Yang dimaksud dengan perkembangan di sini adalah perubahan
yang terjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik ditujukan kepada diri
sendiri maupun ke arah penyesuaian dengan lingkungan.
Sejak manusia lahir bahkan sejak masih berada dalam
kandungan, ia berada dalam proses perkembangan. Proses perkembangan ini melalui
suatu rangkaian yang bertingkat-tingkat. Tiap tingkat (fase) mempunyai
sifat-sifat khusus. Tiap fase berbeda dengan fase lainnya. Anak yang berada
pada fase bayi berbeda dengan fase remaja, dewasa, dan orang tua.
Perbedaan-perbedaan ini meliputi perbedaan minat, kebutuhan, kegemaran, emosi,
intelegensi, dan sebagainya. Perbedaan tersebut harus diketahui oleh pendidik
pada masing-masing tingkat perkembangan tersebut. Atas dasar itu pendidikan
dapat mengukur kondisi dan strategi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik.
c). Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan
perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya, peserta didik membutuhkan
bantuan dan bimbingan. Bayi yang baru lahir secara badani dan hayati tidak
terlepas dari ibunya, seharusnya setelah ia tumbuh berkembang menjadi dewasa ia
sudah dapat hidup sendiri. Tetapi kenyataannya untuk kebutuhan perkembangan
hidupnya, ia masih menggantungkan diri sepenuhnya kepada orang dewasa,
sepanjang ia belum dewasa. Hal ini menunjukkan bahwa pada diri peserta didik ada
dua hal yang menggejala:
Keadaannya yang
tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban
orang tua untuk membantunya.
Adanya kemampuan
untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban
untuk membimbingnya. Agar bantuan dan bimbingan itu mencapai hasil maka harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan anak.
d). Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dalam perkembangan peserta didik, ia mempunyai kemampuan
untuk berkembang ke arah kedewasaan. Pada diri anak ada kecenderungan untuk
memerdekakan diri. Hal ini menimbulkan kewajiban pendidik dan orang tua (si
pendidik) untuk setapak demi setapak memberikan kebebasan dan pada akhirnya
mengundurkan diri. Jadi, pendidik tidak boleh memaksakan agar peserta didik
berbuat menurut pola yang dikehendaki pendidik. Ini dimaksud agar peserta didik
memperoleh kesempatan memerdekakan diri dan bertanggung jawab sesuai dengan
kepribadiannya sendiri. Pada saat ini si anak telah dapat berdiri sendiri dan
bertanggung jawab sendiri.
e). Individu yang intelektual dan
berkompeten
Dengan bekal ilmu pengetahuan dan
wawasan yang telah di dapat sebagai hasil bimbingan dan perlakuan yang
manusiawi tentu setelah kembali ke lingkungan keluarga khususnya dan lingkungan
masyarakat lebih luasnya meraka mampu membawa dan menempatkan diri sesuai
dengan kodratnya sebagai manusia yang berintelektual dan berkompeten.
Demikia artikel sederhana tentang ‘peserta didik’ ini,
semoga bermanfaat buat semuanya.
0 Response to "PENGERTIAN PESERTA DIDIK / SISWA / MURID "
Posting Komentar