Selamat Siang
Berita seputar kabar penghapusan tunjangan profesi guru begitu menyita perhatian publik dikarenakan kebijkan tersebut dinilai tidak berpihak pada para guru ditanah air, namun Pemerintah terus membantah tentang adanya penghapusan malahan berjanji akan menaikan tunjangang untuk para guru dan akan direalisasikan ditahun depan.
Jumlah Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2016 mendatang meningkat sebanyak Rp 3 Triliun. Dari TPG 2015 sebesar Rp 77 trilun, meningkat menjadi Rp 80 triliun.
Kebudayaan (Kemendikbud) untuk guru non-PNS.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan, peningkatan tersebut dikarenakan akan meningkatnya jumlah guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik. "Tahun ini sekitar 77 triliun. Di tahun 2016 mendatang kami sudah kalkulasikan peningkatan jumlah guru, sehingga anggaran untuk TPG meningkat menjadi Rp 80 triliun," ujarnya ketika ditemui seusai penandatanganan nota kesepahaman penyediaan dan pengunaan jasa perbankan untuk penyaluran tunjangan profesi guru, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Diketahui dari total lebih 3 juta guru terdapat 1.747.037 guru yang sertifikasinya diprioritaskan Kemendikbud rampung pada 2015 ini. Dari Dari 1.747.037 guru tersebut, sebanyak 1.580.267 guru telah lulus sertifikasi sepanjang tahhun 2007 hingga 2014. Sisanya sebanyak 166,770 yang tengah didorong untuk bisa memenuhi sertifikasi di akhir tahun nanti.
Tambahan Rp 3 triliun pada anggaran TPG 2016 mendatang, menurut Pranata, disiapkan untuk memfasilitasi 166,770 guru tersebut yang diperkirakan sudah tersertifikasi pada tahun depan.
(Sumber : www.pikiran-rakyat.com)
Demikian berita gembira bagi guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Alhamdulilah , kapan yah untuk Honorer
BalasHapusJanganlah sampai d hapus mh kasian guru honor yayasan, tapi klw TPG PNS gk apa2 d hapus jga kn udah punya gaji tetap yg sudah pasti gajinya d bayar
BalasHapusJanganlah sampai d hapus mh kasian guru honor yayasan, tapi klw TPG PNS gk apa2 d hapus jga kn udah punya gaji tetap yg sudah pasti gajinya d bayar
BalasHapusBuatlah guru menjadi tenang biar dapat bekerja dg optimal, sebenarnya aturan kenaikan pangkat yg saat ini di laksankan ,hanya menguntungkan oknum oknum atau pejabat yang memancing diair keruh aturan kenaikan pangkat PNS. tolong pak mentri wacana kenaikan tingkat otomatis segerA DIBERLAKUKAN .agar para birokrat yg bermain disitu semua gigit jari...
BalasHapus