Pembelajaan tematik
adalah pembelajaran tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan
beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna
kepada siswa.
Model pembelajaran tematik terpadu pada kurikulum 2013 melalui beberapa tahapan yaitu:
1. Kriteria Pemilihan Tema
Beberapa tema telah disiapkan menyertai dokumen Kurikulum 2013, namun demikian penulisan daftar tema dimaksud bukanlah urutan dalam menyajikannya. Guru diharapkan dapat dengan cerdas dan tepat melakukan pemilihan tema mana yang akan dibelajarkan terlebih dahulu, seyogyanya penetapan tema sesuai dengan kondisi daerah, sekolah, peserta didik, dan guru di wilayahnya.
Penentuan dan pemilihan tema yang akan dikembangkan di sekolah dasar dapat mempertimbangkan kriteria pembuatan tema sebagai berikut :
Struktur Kurikulum 2013 merupakan acuan dalam merancang
Model pembelajaran tematik terpadu pada kurikulum 2013 melalui beberapa tahapan yaitu:
- Mengacu pada tema sebagai pemersatu berbagai muatan pelajaran untuk satu tahun,
- Melakukan analisis standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar dan membuat indikator dengan tetap memperhatikan muatan materi dari Standar Isi,
- Membuat hubungan pemetaan antara kompetensi dasar, indikator dengan tema,
- Membuat jaringan KD, indikator,
- Menyusun silabus tematik,
- Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran tematik dengan mengondisikan pembelajaran yang menggunakan pendekatan Saintifik.
1. Kriteria Pemilihan Tema
Beberapa tema telah disiapkan menyertai dokumen Kurikulum 2013, namun demikian penulisan daftar tema dimaksud bukanlah urutan dalam menyajikannya. Guru diharapkan dapat dengan cerdas dan tepat melakukan pemilihan tema mana yang akan dibelajarkan terlebih dahulu, seyogyanya penetapan tema sesuai dengan kondisi daerah, sekolah, peserta didik, dan guru di wilayahnya.
Penentuan dan pemilihan tema yang akan dikembangkan di sekolah dasar dapat mempertimbangkan kriteria pembuatan tema sebagai berikut :
- Tema tidak terlalu luas namun dapat dengan mudah dipergunakan untuk memadukan banyak mata pelajaran
- Tema bermakna, artinya bahwa tema yang dipilih untuk dikaji harus memberikan bekal bagi peserta didik untuk belajar selanjutnya
- Tema harus sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis anak
- Tema yang dikembangkan harus mampu mewadahi sebagian besar minat anak di sekolah
- Tema yang dipilih hendaknya mempertimbangkan peristiwa-peristiwa otentik yang terjadi di dalam rentang waktu belajar
- Mempertimbangkan kurikulum yang berlaku dan harapan masyarakat terhadap hasil belajar peserta didik
- Mempertimbangkan ketersediaan sumber belajar
Struktur Kurikulum 2013 merupakan acuan dalam merancang
href="http://www.gurukelas.com/2014/10/model-pembelajaran-tematik-terpadu-pada-kurikulum-2013.html" title="Model Pembelajaran Tematik Terpadu">pembelajaran
yang akan menjadi landasan penetapan prosentase penyajian pembelajaran.
Di Kelas I sampai dengan Kelas VI membelajarkan materi dengan tema
sebagai pemersatunya, tidak parsial per mata pelajaran. Penetapan
alokasi waktu dimaksudkan agar guru dapat mempertimbangan batasan
pembahasan, supaya tidak lagi fokus atau berlama-lama pada salah satu
mata pelajaran saja.
Meskipun telah dituangkan alokasi waktu di dalam struktur masing-masing mata pelajaran, namun tetap menjadi satu kesatuan per minggu kumulatif 30 JP untuk Kelas I, Untuk Kelas II kumulatif satu minggu 32 JP. Kelas III kumulatif satu minggu 34 JP,. Sedangkan Kelas IV sampai dengan Kelas VI kumulatif satu minggu 36 JP, bagi sekolah reguler. Setiap sekolah dapat menambahkan alokasi waktu 2 Muatan Lokal @ 2 JP setiap jenis Muatan Lokal, sehingga tambahan alokasi waktu menjai 30 JP + 4 JP (Mulok) = 34 JP untuk kelas 1. Demikian seterusnya untuk masing-masing kelas dapat ditambah 4 JP.
3. Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik aktif. Proses pembelajaran peserta didik aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar serta menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar. Sekolah mendapat kesempatan mengondisikan beban belajar sesuai hasil kesepakatan warga sekolah, Kepala Sekolah, Guru, dan Komite Sekolah.
4. Tahapan Pembelajaran Tematik Terpadu
Meskipun telah dituangkan alokasi waktu di dalam struktur masing-masing mata pelajaran, namun tetap menjadi satu kesatuan per minggu kumulatif 30 JP untuk Kelas I, Untuk Kelas II kumulatif satu minggu 32 JP. Kelas III kumulatif satu minggu 34 JP,. Sedangkan Kelas IV sampai dengan Kelas VI kumulatif satu minggu 36 JP, bagi sekolah reguler. Setiap sekolah dapat menambahkan alokasi waktu 2 Muatan Lokal @ 2 JP setiap jenis Muatan Lokal, sehingga tambahan alokasi waktu menjai 30 JP + 4 JP (Mulok) = 34 JP untuk kelas 1. Demikian seterusnya untuk masing-masing kelas dapat ditambah 4 JP.
3. Beban Belajar
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi pada peserta didik aktif. Proses pembelajaran peserta didik aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar serta menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar. Sekolah mendapat kesempatan mengondisikan beban belajar sesuai hasil kesepakatan warga sekolah, Kepala Sekolah, Guru, dan Komite Sekolah.
4. Tahapan Pembelajaran Tematik Terpadu
- Memilih dan menetapkan tema
- Melakukan analisis SKL, KI, KD dan membuat indikator
- Melakukan pemetaan KI, mata pelajaran , KD, indikator dengan tema
- Membuat jaringan KD
- Menyusun silabus tematik terpadu
- Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tematik terpadu
0 Response to "MODEL PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU PADA KURIKULUM 2013"
Posting Komentar