loading...

MACAM – MACAM KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN KONSELING DALAM MENUNJANG KENCARAN PEMBERIAN LAYANAN

Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, yaitu: 

1.      Aplikasi Instrumentasi Data
Aplikasi instrumentasi data adalah kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan. Fungsi kegiatan ini adalah pemahaman dan klasifikasi data serta sumber-sumbernya, menetapkan  bentuk himpunan data.

Yang perlu diperhatikan dalam aplikasi instrumentasi ini adalah:
a). Materi yang hendak diungkapkan,
b). bentuk instrument yang hendak digunakan. Dan juga dibantu dengan responden yang bertugas untuk  mengerjakan instrument baik tes maupun non-tes melalui pengadministrasi yang diselenggarakan oleh Konselor.Konselor sebagai pengguna hasil instrument  digunakan dalam melaksanakan layanan konseling. Untuk tes psikologis Konselor dapat  bekerjasama dengan psikolog (kolaborasi professional).Aplikasi instrumentasi digunakan dan mendukung penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung  mulai dari perencanaan program, penetapan inidividu, menetapkan materi layanan, sebagai  bahan evaluasi dan pengembangan program.

Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah :
1).    PerencanaanMenetapkan objek  yang akan diukur, menetapkan subjek, menetapkan/menyusun instrument, menetapkan prosedur, menetapkan fasilitas, menyiapkan kelengkapan administrative.
2).    PelaksanaanMengkomunikasikan rencana pelaksanaan aplikasi instrumentasi, mengorganisasikan kegiatan instrument, pengadministrasi, mengolah jawaban intrumen, menafsirkan dan menetapkan arah penggunaan hasil intrumen.
3).    Eveluasi dan AnalisisMenetapkan materi evaluasi, menetapkan prosedur, melaksanakan evaluasi dan mengolah serta menafsirkan hasil evaluasi. Serta menganalisis dengan Menetapkan norma/standar analisis, melakukan asanalisis dan menafsirkan hasil analisis.
4).    Tindak LanjutMenetapkan jenis dan arah tindak lanjut aplikasi instrumentasi, mengkomunikasikan  rencana tindak lanjut dan melaksanakan tindak lanjut. Dan juga menyusun laporan aplikasi instrumentasi, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.

2.       Himpunan Data 
Himpunan data adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Kegiaran ini memiliki fungsi pemahaman.Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Kegiaran ini memiliki fungsi pemahaman. Konselor sebagai penyelenggara Himpunan data memiliki fungsi:  Menghimpun data, mengembangkan data dan menggunakan data.

Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah :
1).    PerencanaanMenetapkan jenismenetapkan dan manata fasilitas, menetapkan mekanisme pengisian, pemeliharaan dan penggunaan serta menyiapkan kelengkapan administrative.
2).    PelaksanaanMemetik dan memasukkan ke dalam HD sesuai dengan klasifikasi, memanfaatkan data, memelihara dan mengembangkan HD. 
3).    Evaluasi dan AnalisisMengkaji evisiensi sistematika dan penggunaan fasilitas  yang digunakan, memerikasa kelengkapan, keakuratan, keaktualan dan kemanfaatan HD, serta melaksanakan analisis terhadap hasil evaluasi berkenaan dengan kelengkapan, keakuratan, keaktualan, kemanfaatan dan efisiensi penyelenggaraannya.
4).    Tindak LanjutDalam hal ini adalah mengembangkan himpunan data yang  mencakup: bentuk, klasifikasi dan sistematika data, kelengkapan, keakuratan, ketepatan dan keaktualan data, kemanfaatan data, Penggunaan teknologi. Data yang terhimpun harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling.   Teknis penyelenggaraan serta menyusun laporan HD, menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.

3.      Konferensi Kasus
Konferensi kasus adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.Kegiatan konferensi kasus memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.

Operasionalisme dalam kegiatan ini adalah :
1).    PerencanaanKonferensi kasus harus dibicarakan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan dari klien yang bermasalah. Dan seluruh peserta pertemuan harus diyakinkan oleh konselor dan memiliki sikap yang teguh untuk merahasiakan segenap aspek dari kasus yang dibicarakan.
2).    PelaksanaanKonselor harus mengarahkan pembicaraan sehingga seluruh peserta dapat mengemukakan data atau keterangan yang mereka ketahui dan mengembangkan pikiran untuk memecahkan masalah siswa.
3).    Analisis dan EvaluasiHasil yang diharapkan dari konferensi kasus yang sukses apabila konselor memperoleh data atau keterangan tambahan yang amat berarti bagi pemecahan masalah siswa dan terbangunnya komitmen seluruh peserta pertemuan untuk menyokong upaya pengentasan masalah siswa.
4).    Tindak LanjutSeluruh hasil pertemuan dicatat dan didokumentasikan secara rapi oleh konselor dan sebanyak-banyaknya dipergunakan untuk menunjang jenis-jenis layanan masalah siswa yang bersangkutan.

4.      Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien. 

Kegiatan kunjungan rumah memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.Dalam hal ini Kasus Diidentifikasi terlebih dahulu dan dianalisis perlu tidak diadakannya Kunjungan Rumah sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. KR menjangkau lapangan permasalahan klien  yang  menjangkau kehidupan keluarga dan terlaksanakan yaitu menghubungi  pihak-pihak terkait dengan keluarga. Materi yang perlu diperhatikan dihadapan orang tua tidak boleh melanggar asas kerahasiaan klien, dan intinya semata-mata  untuk memperdalam masalah klien, serta tidak merugikan klien. Peran klien sendiri sangat penting dalam kegiatan ini, yaitu klien menyetujui Kunjungan Rumah yang akan dilakukan konselor dan  mempertimbangkan perlu tidaknya ia terlibat saat kunjungan rumah.  

Operasionalisasi dalam kegiatan ini adalah :
1).    PerencanaanMenetapkan kasus yang memerlukan KR, meyakinkan klien akan KR, menyiapkan  data dan informasi yang akan dikomunikasikan dengan keluarga, menetapkan materi KR dan meyiapkan kelengkapan administrasi.
2).    PelaksanaanPelaksanaannya adalah mengkomunikasikan rencana pelaksanaan KR, melakukan KR berupa: Bertemu anggota  keluarga (ortu/wal), Membahas masalah klien, Melengkapi data, Mengembangkan komitmen, Menyelenggarakan konseling keluarga , dan merekam dan menyimpulkan hasil KR
3).    Evaluasi dan AnalisisMengevaluasi proses pelaksanaan KR, mengevaluasi kelengkapan dan keakurautan data hasil KR serta komitmen ortu/wali, mengevaluasi penggunaan data dalam rangka pengentasan  masalah klien. Dan menganalisis  terhadap efektifitas penggunaan hasil KR terhadap penanganan kasus.
4).    Tindak LanjutTindakan selanjutnya adalah mempertimbangkan apakah perlu dilaksanakan KR ulang atau lanjutan dan mempertimbangkan tindak  lanjut layanan dengan menggunakan  hasil KR  yang lebih lengkap dan akurat. Serta menyusun laporan KR,  menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.

5.       Alih Tangan Kasus.
Alih tangan kasus merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten. 

Fungsi kegiatan ini adalah pengentasan.Sebelum di-ATK-kan maka Konselor hendaknya memperhatikan keadaan kenormalan klien dan subtansi masalah klien. Yang harus dipertimbangkan dalam Alih tangan kasus ini adalah karena masalah yang  ada  bukan lagi wewenang Konselor. Konselor  melakukan kontak awal dengan ahli lain, melalui cara yang  cepat dan tepat. Jika ditanggapi positif oleh ahli lain yang dihubungi, maka klien  bertemu dengan ahli lain tersebut dengan membawa surat pengantar jika diperlukan.

Operasionalisasi yang perlu dilakukan dalam Alih tangan kasus ini adalah : 
1).   PerencanaanMenetapkan kasus yang akan di ATK, meyakinkan klien akan ATK, menghubung ahli lain yang menjadi arah ATK, menyiapkan   materi ATK dan kelengkapan administratif.
2).   PelaksanaanMengkomunikasikan rencana ATK kepada pihak terkait dan mengalihtangankan klien kepada pihak terkait itu.
3).   Evaluasi dan AnalisisMembahas hasil ATK  melalui: Klien, laporan dari ahli lain dan analisis hasil ATK  kemudian mengkaji hasil ATK terhadap  pengentasan  masalah klien. Serta Melakukan analisis terhadap efektifitas ATK terhadap pengentsan  masalah  klien secara menyeluruh.
4).   Tindak LanjutTindak lanjut yang dilakukan adalah menyelenggarakan layanan lanjutan oleh konselor jika diperlukan atau klien memerlukan ATK ke ahli lain lagi. Serta Menyusun laporan kegiatan ATK,  menyampaikan laporan dan mendokumentasi laporan.

6.      Operasionalisasi dan penggunaan hasil kegiatan pendukung

Kegiatan pendukung berfungsi mendukung/membantu penyelenggaraan berbagai layanan bimbingan konseling. Dalam kaitan ini, perlu diingatkan bahwa terlaksananya layanan bimbingan dan konseling adalah lebih utama daripada kegiatan-kegiatan pendukung. Hal ini tidak berarti bahwa kegiatan pendukung menjadi kurang penting dan tidak perlu dilaksanakan.Kegiatan pendukung sangat tetap penting dan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tetapi kesibukan pelaksanaan kegiatan pendukung jangan sampai mendesak dan mengecilkan penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih utama itu. Keadaan yang terbaik adalah apabila segenap layanan bimbingan dan konseling dapat terselenggara secara penuh dengan memperoleh sokongan dari kegiatan-kegiatan pendukung yang terselenggara dengan mantap.

0 Response to "MACAM – MACAM KEGIATAN PENDUKUNG BIMBINGAN KONSELING DALAM MENUNJANG KENCARAN PEMBERIAN LAYANAN"

Posting Komentar