BAB I
PENDAHULUAN
Sekolah merupakan instansi pendidikan
yang saling berhubungan antara komponen yang satu dengan yang lain. Salah satu
komponen pendukung yang penting dalam instansi pendidikan (sekolah) adalah
tenaga administrasi. Peran dari tenaga administrasi sekolah sangatlah penting
dalam mendukung kesuksesan dan kelancaran tata administrasi sekolah. Di dalam
menangani tata adminsitrasi sekolah dibutuhkan suatu keahlian dan kemampuan
yang cukup dalam bidang administrasi. Oleh karena itu, sumber daya manusia
dalam hal ini tenaga administrasi menjadi komponen yang penting dalam suatu
sekolah. Berkenaan dengan hal itu semua, peran dari tenaga pengajar (guru) di
dalam memperlancar tata administrasi sekolah sangatlah penting, serta tidak
bisa dipisahkan antara komponen yang satu dengan yang lain. Disamping itu,
dibutuhkan suatu keahlian juga ketrampilan di dalam menangani urusan tata
administrasi sekolah tersebut. Sehingga sangat diperlukan tenaga tata
administrasi yang terampil, handal, serta paham akan pekerjaan dalam
administrasi tersebut. Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan
yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran
guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Namun jika dilihat secara luas, guru juga berperan sebagai administrator
pendidikan yang terampil, dan handal. Namun pada kenyataan di lapangan,
rendahnya pengetahuan dan pengalaman guru tentang tata administrasi sekolah
menjadi sebuah fenomena yang perlu dituntaskan dengan segera. Karena peran dari
tenaga tata adminstrasi di dalam sebuah sekolah sangatlah dibutuhkan oleh
sekolah tersebut. Untuk itu penulis akan mengkaji tentang “Peranan Guru Dalam
Administrasi Sekolah” sebagai makalahnya. Dengan tujuan untuk memberikan sumber
dan pengetahuan tentang tugas atau peran guru dalam menjalankan administrasi sekolah.
BAB II
ISI
Guru merupakan salah satu pelaku
dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, ia dituntut untuk mengenal tempat
kerjanya. Guru perlu memahami faktor-faktor yang langsung dan tidak langsung
menunjang proses belajar mengajar. Menjadi seorang administrator, berarti
tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan
mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau pun jangka
panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah. Untuk mendukung terpenuhinya
kebutuhan utama sekolah, maka tugas perancang yaitu; menyusun kegiatan akademik
(kurikulum dan pembelajaran), menyusun kegiatan kesiswaan, menyusun kebutuhan
sarana-prasarana dan mengestimasi sumber-sumber pembiayaan operasional sekolah,
serta menjalin hubungan dengan orangtua, masyarakat, stakeholders dan
instansi terkait. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, ada beberapa hal
yang harus diperhatikan guru, yaitu:
1. Mengerti dan
memahami visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat
menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran
(learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta
membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas.
2. Mampu mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan
kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan
pembelajaran, strategi pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Iptek) serta informasi.
3. Mampu menyusun perioritas program sekolah secara terukur
dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses
pembelajaran, hingga proses evaluasi.
Adapun peranan guru
dalam administrasi
sekolah yang diklasifikasikan sebagai berikut.
A.
Administrasi Kurikulum
Kurikulum
dalam suatu sistem pendidikan merupakan komponen yang teramat penting, karena
kurikulum merupakan panutan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar di
sekolah. Kualitas keluaran proses pendidikan ditentukan oleh kurikulum dan
efektifitas pelaksanaannya. Kurikulum merupakan seperangkat pengalaman belajar
yang dirancang untuk siswa dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum
dapat diartikan secara sempit dan luas. Dalam arti sempit, kurikulum adalah
sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah, sedangkan dalam arti luas
kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa,
selama mereka mengikuti pendidikan disekolah itu. Dapat disimpulkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala
pedoman pelaksanaannya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh
sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya. Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan
kurikulum terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian dan
pengawasan, serta penilaian.
Adapun peran guru dalam administrasi
kurikulum yaitu menyusun sebuah kurikulum sebagai pedoman proses kegiatan
belajar dan mengajar dalam sebuah instansi guna mensukseskan dan memperlancar
kegiatan yang bermanfaat di instansi tersebut.
Komponen-komponen
kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Tujuan Institusional Sekolah
Tujuan institusional pendidikan
suatu sekolah dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional.
2. Struktur Program Kurikulum
Struktur program kurikulum merupakan
kerangka umum program-program pengajaran yang diberikan pada setiap jenis dan
tingkat sekolah menengah.
3. Garis-Garis Besar Program Pengajaran
(GBPP)
GBPP adalah salah satu komponen dari
perangkat kurikulum yang merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakan
tugasnya dalam bidang pengajaran di sekolah. Unsur-unsur GBPP antara lain: (1)
tujuan kurikuler, (2) tujuan instruksional umum, (3) bahan pengajaran, (4)
program, (5) metode, (6) sarana/metode, (7) penilaian.
Pengembangan Kurikulum
a.
Prosedur Pembahasan Materi Kurikulum
Dalam UU No. 2 Tahun 1989 disebutkan
bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas
kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan
keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang
bersangkutan.
b. Pembahasan Mata Pelajaran Sesuai dengan
Lingkungan Sekolah
Kurikulum dapat ditambah oleh
sekolah dengan mata pelajaran yang sesuai dengan kondisi lingkungan serta ciri
khas satuan pendidikan yang bersangkutan, selama mata pelajaran tersebut tidak
menyimpang dari tujuan pendidikian nasional.
c. Penjabaran dan Penambahan Bahasn Kajian
Mata Pelajaran
Menurut UU No.2 Tahun 1989 maupun PP
No.29 Tahun 1990 (pasal) bahwa mata pelajaran atau kajian dalam mata pelajaran
dapat ditambah oleh sekolah guna memperkaya pelajaran tersebut dengan catatan
tidak bertentangan dan mengurangi kurikulum yang telah ditetapkan secara
nasional.
Pelaksanaan Kurikulum
a.
Penyusunan dan Pengembangan satuan Pendidikan
Satuan Pendidikan (SP) adalah suatu
bentuk persiapan mengajar secara mendetail per pokok bahasan yang disusun
secara sistematik berdasarkan Garis-Garis Besar Program Pengajaran yang telah
ada untuk suatu mata pelajaran tertentu.
b.
Prosedur Penyusunan Satuan Pengajaran
Langkah-langkah yang ditempuh untuk
membuat SP berdasarkan GBPP adalah:
1) Mengisi identitas mata pelajaran
2) Menjabarkan tujuan pokok bahasan
(tujuan instruksional umum) menjadi tujuan instruksional khusus (TIK) yang
lebih rinci
3) Menjabarkan materi pengajaran dari pokok
bahasan atau sub pokok bahasan sesuai TIK
4) Mengalokasikan waktu pengajaran
5) Menetapkan langkah-langkah penyampaian
secaralebih terperinci
6) Menetapkan prosedur memperoleh balikan, baik
balikan formatif melalui monitoring maupun balikan sumatif memalui tes.
7) Mengantisipasikan
perbaikan pengajaran.
c. Pengembangan Satuan Pengajaran
Pengembangan SP dapat meliputi
penambahan, pengurangan, pengubahan dan penggatian. Oleh karenanya guru selalu
disarankan untuk melakukan tilik ulang SP yang telah dibuat. Tilik ulang dapat
dilakukan oleh guru secara individual, kelompok guru di sekolah, kelompok guru
antar sekolah maupun kelompok guru yang lebih luas lagi. Kegiatan ini hendaknya
dilakukan secara berkala setiap akhir semester.
d.
Penggunaan Satuan
Pengajaran Bukan Buatan Guru Sendiri
Jika SP tidak dibuat oleh guru
sendiri, maka guru perlu melakukan hal-hal sebagai berikut :
1) Melihat
kembali GBPP dan mencocokkan kesesuaian komponen SP dengan komponen dalam GBPP
2) Jika
tidak ada penyimpangan, selanjutnya adalah mencocokkan konsistensi (keajegan)
antara (1) tujusn umum dengan tujuan instruksional khusus, (2) Tujuan
instruksional khusus dengan bahan, metode, dan yeknik evaluasi, serta sumber
belajar.
3) Melakukan
pertimbangan (judgment) apakah SP itu dapat dilaksanakan di kelas.
4) Jika
no. 3 belum terpenuhi, maka guru harus melakukan penyesuaian terhadap SP
tersebut sehingga realistik dan dapat dilaksanakan.
e. Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar
Aspek administrasi dari pelaksanaan
PBM adalah pengalokasian dan pengaturan sumber-sumber yang ada di sekolah untuk
memungkinkan PBM dapat dilakukan oleh guru dengan seefektif mungkin.
f. Pengaturan Ruang Belajar
Dalam pengaturan ruang belajar
hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut: (1) bentuk dan luas ruangan,
(2) bentuk dan ukuran meja dan kursi siswa, (3) jumlah siswa pada tingkat siswa
yang bersangkutan, (4) jumlah siwa pada tiap-tiap kelas, (5) jumlah kelompok
dalam kelas, (6) jumlah siswa dalam tiap kelompok, (7) kegiatan
belajar-mengajar yang dilakukan.
g. Kegiatan
Kokurikuler dan Ekstrakurikuler
Ada tiga macam kegiatan kurikuler,
yaitu kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Kegiatan intrakurikuler adalah
kegiatan yang dilakukan sekolah dengan penjatahan waktu sesuai struktur
program. Kegiatan kokurikuler adalah kegiatan yang erat kaitannya dengan
pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan di luar jam pelajaran yang
ditetapkan dalam struktur program, dan dimaksudkan siswa agar dapat lebih mendalami
dan memahami apa yang telah dipelajari kegiatan intrakurikuler. Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa (intrakurikuler)
tidak erat terkait dengan pelajaran di sekolah.
h. Evaluasi
Hasil Belajar dan Program Pengajaran
Evaluasi merupakan tahapan
terpenting dalam suatu kegiatan. Ada dua jenis evaluasi yaitu evaluasi hasil
belajar dan evaluasi program pengajaran.
Evaluasi hasil belajar merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan guna memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan
dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah dicapai siswa.
Sedangkan evaluasi program pengajaran merupakan suatu serangkaian kegiatan yang
dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program, serta
faktor-faktor yang mendukung atau menghambat keberhasilan tersebut.
Guru perlu mempelajari evaluasi
program karena dua alasan. Pertama, evaluasi program memberikan balikan
tentang hasil kerjanya, sehingga berdasarkan itu ia dapat memperbaiki unjuk
kerjanya. Kedua, evaluasi program merupakan bentuk pertanggungjawaban
guru atas tugas yang dibebankan sekolah dan masyarakat kepadanya.
B.
Administrasi Kesiswaan
Administrasi kesiswaan merupakan proses
pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah mulai dari perencanaan
siswa baru, membimbing siswa baru dalam masa orientasi, pembinaan selama siswa
berada di sekolah, mendata hasil prestasi siswa di kelas, sampai siswa
menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap
berlangsungnya Proses Belajar Mengajar.
Kegiatan dalam Administrasi
Kesiswaan
1. Penerimaan Siswa
Adalah proses pencatatan dan layanan
kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang
telah ditentukan oleh sekolah.
2. Pembinaan siswa
Adalah pemberian layanan kepada
siswa di suatu lembaga pendidikan, baik di dalam maupun di luar jam belajarnya
di kelas.
3. Tamat belajar
Apabila siswa telah menamatkan
(selesai dan lulus) semua mata pelajaran atau telah menempuh kurikulum sekolah
dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari
kepala sekolah.
Keterlibatan
guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatannya dalam mengajar. Beberapa peranan guru
dalam administrasi kesiswaan antara lain:
a) Dalam
penerimaan siswa, di antara para guru dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan
yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan
sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b) Dalam
masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi
dengan lingkungan sekolah barunya.
c) Untuk
pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru diharapkan mampu mencatat/merekam
kehadiran siswa meskipun secara sederhana tetapi baik.
d) Dalam
memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e) Dalam menciptakan disiplisn sekolah
atau kelas yang baik.
C. Administrasi Prasarana dan Sarana
Prasarana dan sarana pendidikan adalah
semua benda yang bergerak maupun tidak bergerak, yang diperlukan untuk
menunjang penyelenggaraan belajar-mengajar baik secara langsung maupu tidak
langsung. Administrasi prasarana dan sarana pendidikan merupakan keseluruhan
perencanaan pengadaaan, pendayagunaan dan pengawasan prasarana peralatan yang
digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
dapat dicapai.
Salah satu contoh sarana dan prasarana
pendidikan yang langsung digunakan dalam pembelajaran adalah media
pembelajaran. Media pembelajaran adalah segala macam sarana yang dapat
dipergunakan untuk menyampaikan pesan pembelajaran guna menopang pencapaian
hasil belajar.
Kegiatan
dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan meliputi:
1.
Perencanaan kebutuhan.
- Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan.
- Penyimpanan prasarana dan sarana pendidikan.
- Inventarisasi prasarana dan sarana pendidikan.
- Pemeliharaan prasarana dan sarana pendidikan.
- Penghapusan prasarana dan sarana pendidikan.
- Pengawasan prasarana dan sarana pendidikan.
Adapun peran guru
dalam administrasi sarana prasarana sekolah:
1. Terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu
pengajaran.
2. Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan
alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
3. Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh
siswa.
D.
Administrasi Kepegawaian (Administrasi Personal)
Personel
pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam hal ini
yang dimaksud dengan personel pendidikan adalah golongan petugas yang
membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan yang nonedukatif.
Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan
belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK); sedangkan personel nonedukatif
adalah petugas tata usaha dan penjaga sekolah.
Adapun peran guru dalam administrasi
kepegawaian yaitu :
1. Membuat
buku induk pegawai.
2. Mempersiapkan
usul kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, Karpeg, cuti pegawai, dan
lain – lain.
3. Membuat
inventarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru, maupun tenaga
tata administrasi.
4. Membuat laporan rutin kepegawaian harian,
mingguan, bulanan, dan tahunan.
5. Membuat
laporan data sekolah dan pegawai.
6. Mencatat
tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran.
7. Mempersipkan
surat keputusan Kepala Sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa,
dan lain – lain.
E. Adminidtrasi
Keuangan
Penanggung
jawab biaya pendidikan adalah kepala sekolah namun demikian, guru diharapkan
ikut berperan dalam administrasi biaya ini meskipun menambah beban mereka, juga
memberikan kesempatan untuk ikut serta mengarahkan pembiyaan itu untuk
perbaikan proses belajar mengajar.
Administrasi
keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelapoaran, dan
pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan
administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib administrasi keuangan,
sehingga pengurusnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Beberapa peran guru dalam administrasi
keuangan ini meliputi:
1. Membuat file keuangan sesuai dengan dana
pembangunan.
2. Membuat laporan data usulan pembayaran gaji,
rapel ke Pemerintah Kota.
3. Membuat pembukuan penerimaan dan penggunaan
dana pembangunan.
4. Membuat laporan dana pembangunan pada akhir
tahun anggaran.
5. Membuat laporan Rancangan Anggaran Pendapatan
Bantuan Sekolah (RAPBS).
6. Membuat laporan tribulan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS).
7.
Menyetorkan pajak PPN dan PPh.
8.
Membagikan gaji atau rapel.
9. Menyimpan dan membuat arsip peraturan
keuangan sekolah.
F.
Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat (Husemas)
Husemas
adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk
meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan
serta mendorong minat dan kerja sama untuk masyarakat dalam peningkatan dan
pengembangan sekolah.
Tujuan
yang ingin dicapai dengan mengembangkan kegiatan Husemas adalah:
1) Peningkatan
pemahaman masyarakat tentang tujuan serta sasaran yang ingin direalisasikan
sekolah.
2) Peningkatan
pemahaman sekolah tentang keadaan serta aspirasi masyarakat tersebut terhadap
sekolah.
3) Peningkatan
usaha orang tua siswa dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan anak didik, serta
meningkatkan kuantitas serta kualitas bantuan orang tua siswa dalam kegiatan
pendidikan di sekolah.
4) Peningkatan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran serta mereka dalam memajukan
pendidikan di sekolah dalam era pembangunan.
5) Terpeliharanya
kepercayaan masyarakat terhadap sekolah serta apa yang dilakukan oleh sekolah.
6) Pertangguangjawaban
sekolah atas harapan yang dibebankan masyarakat kepada sekolah.
7) Dukungan
serta bantuan dari masyarakat dalam memperoleh sumber-sumber yang diperlukan
untuk meneruskan dan meningkatkan program sekolah.
Prinsip-prinsip
Hubungan Sekolah Masyarakat
(1) Prinsip
otoritas, yaitu bahwa husemas harus dilakukan oleh orang yang mempunyai
otoritas, karena pengetahuan dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan
sekolah.
(2) Prinsip kesederhanaan, yaitu bahwa
program-program husemas harus sederhana dan jelas.
(3) Prinsip sensitifitas, yaitu bahwa dalam
menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat, sekoah harus
sensitif terhadap kebutuhan serta harapan masyarakat.
(4) Prinsip
kejujuran, yati bahwa apa yang disampaikan kepada masyarakat haruslah sesuatu
apa adanya dan disampaikan secara jujur.
(5) Prinsip
ketetapan, yaitu bahwa apa yang disampaikan sekolah kepada masyarakat harus
tepat, baik dilihat dari segi isi, waktu, media yang digunakan serta tujuan
yang akan dicapai.
Penyelenggaraan
Kegiatan Administrasi Hubungan Sekolah-Masyarakat
Penyelenggaraan program dapat
ditinjau dari dua segi, yaitu segi prosesnya dan segi jenis kegiatannya.
1. Proses Proses penyelenggaraan Husemas
a) Perencanaan
program,
b) Pengorganisasian,
c) Pelaksanaan,
d) Evaluasai.
2. Kegiatan Husemas
Teknik-teknik yang dapat dipakai
dalam kegiatan Husemas:
a) Teknik Langsung,
b) Teknik Tidak
Langsung.
Peranan
Guru dalam Hubungan Sekolah-Masyarakat
Ada
beberapa hal yang dapat guru lakukan dalam kegiatan husemas, yaitu:
1) Membantu sekolah dalam melaksanakan
teknik-teknik husemas,
2) Membuat
dirinya lebih baik dalam masyarakat,
3) Dalam
melaksanakan semaua itu guru harus melaksanakan kode etiknya.
G. Administrasi Layanan Khusus
Layanan
khusus adalah suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan PBM di
kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar
mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar. Ada berbagai jenis
layanan khusus, seperti pusat sumber belajar, usaha kesehatan sekolah, dan
kafetaria/warung/kantin sekolah.
Pusat sumber belajar
Pusat sumber belajar (PSB) adalah unit keiatan yang mempunyai fungsi
untuk memproduksi mengadakan, menyimpan serta melayani bahan pengajaran sesuai
dengan kebutuhan pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas atau pelaksanaan
pendidikan di sekolah pada umumnya pusat belajar dirancang untuk membantu
pelaksanaan pendidikan di sekolah oleh karena itu pesat sumber belajar harus
diadminitrsikan secara professional. Pusat sumber belajar sekolah dibeli dari
dana yang tersedia, diberi oleh masyarakat (BP3) atau pun diberi oleh
pemerintah.
Menurut Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B. Suryosubroto, 2002 :
205), perpustakaan sekolah adalah suatu unit kerja yang merupakan bagian
integral dari lembaga pendidikan sekolah, yang berupa tempat menyimpan koleksi
bahan pustaka yang dikelola dan diatur secara sitematis dengan cara tertentu
untuk digunakan oleh siswa dan guru sebagai sumber informasi, dalam rangka
menunjang program belajar mengajar di sekolah.
Berdasarkan pengertian tersebut, adapun ciri atau unsur pokok yang
ada dalam perpustakaan yaitu :
1. Tempat mengumpulkan, menyimpan dan memelihara koleksi bahan pustaka.
2. Koleksi bahan pustaka yaitu dikelola dan
diatur secara sistematis dengan cara tertentu.
3. Untuk digunakan secara kontinyu oleh guru
dan murid sebagai sumber informasi.
4. Merupakan suatu unit kerja.
Mulyani A. Nurhadi (1983) (dalam B.
Suryosubroto, 2002 : 206) menjelaskan bahwa dalam hubungannya dengan keseluruhan proses pendidikan di
sekolah, perpustakaan berperan sebagai instalasi atau sebagai sarana pendidikan
yang bersifat teknis edukatif, bersama-sama dengan unsur-unsur lainnya ikut
menentukan terjadinya proses pendidikan. Layanan perpustakaan bertujuan untuk
membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan
kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat
siswa. Untuk mencapai kal tersebut perpustakaan harus dikembangkan sehingga
mampu menarik perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk
menggunakan perpustakaan sekolahnya.
Hak semua guru sekolah harus terlibat
langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. S. Nasution (1989),
mengemukakan antara lain
1. Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa
dan guru-guru.
2. Memilih buku-buku dan bahan pustaka
lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
3. Mempromosi untuk perpustakaan, baik untuk
pemakaian, muapun untuk pembinaan.
4. Mengetahui jenis dan menguasai kriteria
umum yang dapat menentukan baik buruknya suatu buku.
5. Mengusahakan agar siswa aktif membantu
perkembangan perpustakaan.
Unit Kesehatan Siswa
Unit Kesehatan Siswa atau UKS merupakan
suatu unit yang menangani masalah kesehatan jasmani siswa. Di sini peran guru
yang memiliki pengalaman serta pemahaman tentang kesehatan jasmani sangat
dibutuhkan untuk membantu siswa-siswa yang membutuhkan pertolongan (sakit),
secara spesifik peran guru dalam UKS, yaitu :
1. Membantu menangani dan mengawasi siswa
yang membutuhkan pertolongan (sakit).
2. Mengawasi obat-obatan yang di input(masuk)
kedalam UKS dan output (keluar) dari UKS.
3. Membantu menghimbau para siswa agar mau
hidup sehat agar terbebas dari penyakit.
Kafetaria warung kantin sekolah
Kantin sekolah tidak harus
diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh peribadi di
luar sekolah atau oleh dharma wanita sekolah. Namun kantin sekolah ini tidak
boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan
atau mengupayakan agar kehadiran kantin itu mempunyai sumbangan positif dalam
proses belajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
administrsi kantin itu adalah :
1. Administrasi kantin sekolah harus menjaga
kesehatan masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
2. Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan
utama. Karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebar penyakit.
3. Makanan-makanan
yang disajikan hendaknya makanan yang bergizi tinggi.
4. Harga makanan hendaknya dapat dijangkau
atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5. Usahakan agar kantin tidak memberikan
kesempatan siswa untuk berlama-lama atau nongkrong karena akan memunculkan
perilaku-perilaku negatif
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peranan guru dalam administrasi
pendidikan sangatlah berpengaruh, dengan pengalaman dan pemahaman yang baik
tentang administrasi di berbagai bidang di sekolah, guru dapat menjadi seorang
administrator yang terampil dan handal. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat
berjalan dengan baik.
B. Saran
Sebagai seorang guru sebaiknya kita
turut ambil bagian dalam menangani administrasi disekolah, Karena selain pada
saat mengajar, guru dapat mengenal dan memantau perkembangan siswanya melalui
administrasi sekolah. Manfaat lainnya yaitu guru dapat menambah pengetahuan dan
pengalaman dalam hal keadministrasian.
0 Response to "CONTOH MAKALAH PENDIDIKAN TENTANG "PERANAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH""
Posting Komentar