Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
sinarberita.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2017, pemerintah Jokowi-JK tidak mengalokasikan dana untuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kebijakan soal gaji masih merujuk seperti di 2016, yaitu dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.
Anggaran belanja untuk gaji ke-13 dan gaji ke-14 cukup menjadi sorotan dalam RAPBN 2017. Sebab, hal ini masih belum diputuskan hingga saat ini.
Gambar Ilustrasi
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencana untuk anggaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 masih akan dibahas lebih lanjut. Dirinya pun menyerahkan kepada Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani untuk menetapkan rencana ini.
"Nanti akan dibahas," ujar Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Dikonfirmasi secara terpisah, Askolani mengatakan bahwa gaji PNS tidak akan mengalami kenaikan. Hanya saja, gaji ke-13 dan gaji ke-14 masih akan tetap diterima oleh PNS.
Baca juga berita lainya :
- PENGUMUMAN...!!! TAHUN 2017, ANGGARAN TUNJANGAN PROFESI GURU DITURUNKAN
- DIMINTA SIAPKAN BERKAS, RATUSAN GURU HONORER DIANGKAT JADI PNS
- INI ATURAN BARU KEMENDIKBUD BUAT GURU-GURU SERTIFIKASI
- KEPALA DIVISI HUKUM MABES POLRI MENYATAKAN TINDAKAN GURU DALAM KBM TIDAK BISA DIPIDANA
"Nanti kita bahas, tapi untuk sementara masih sama," jelasnya.
Diketahui, pemerintah mematok belanja transfer ke daerah tahun ini adalah sebesar Rp760 triliun. Sedangkan anggaran belanja pemerintah pusat adalah Rp1.310,4 triliun. Anggaran inilah yang perlu dikaji kembali bersama komisi XI DPR RI.
(Sumber : okezone)
Demikian berita terkini seputar kenaikan gaji PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "PENGUMUMAN...!!! KEPUTUSAN RESMI, GAJI PNS TIDAK NAIK TAHUN DEPAN"
Posting Komentar