loading...

MESKI DINYATAKAN LULUS TES, RATUSAN GURU HONORER GAGAL DIANGKAT JADI PNS

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat beraktifitas, semoga diberi kelancaran

sinarberita.com - Nasib tenaga honorer k2 khususnya rekan-rekan yang berstatus sebagai guru honorer kembali harus menelan pil pahit, pasalnya meski telah dinyatakan lulus tes CPNS pada tahun 2013 yang lalu namun SK PNS tidak bisa diterbitkan.

Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan nasib 823 orang tenaga honorer K2 yang telah lulus sejak tahun 2013, namun hingga saat ini belum mendapatkan SK pengangkatan.

Gambar Ilustrasi

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah dihadapan puluhan perwakilan guru Honorer K2 dalam audensi yang difasilitasi oleh Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam di Meuligoe Gubernur Aceh, Sabtu (20/8/2016) malam.
Sebelumnya pada 8 april 2016, Gubernur Aceh telah menyampaikan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan dan mengangkat 823 honorer K2 Aceh yang telah lulus untuk diangkat sebagai PNS.

Namun dalam surat balasannya, kedua lembaga tersebut menyatakan tidak dapat melakukan pengangkatan dengan alasan 823 tenaga honorer K2 yang dinyatakan telah lulus tersebut penugasannya selama ini tidak di instansi pemerintah.

"Kita sudah sampaikan kepada Kemenpan RB dan BKN, namun sungguh sangat disayangkan setelah kita mendapatkan balasan dari pusat, dalam hal ini Menpan RB dan BKN yang menyatakan guru honorer K2 selama ini tidak bertugas di instansi pemerintah. Ini adalah hal yang membuat kita semua terenyuh, seakan-akan Pemerintah Pusat tidak mengingat jasa dan pengabdian para guru selama ini," ujar Doto Zaini.

Pada pertemuan itu Gubernur meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait untuk mempersiapkan langkah baru guna menuntut Pemerintah Pusat memperhatikan nasib para guru honorer K2 yang telah lulus ini agar segera diterbitkan SK nya.

"Untuk memperjuangkan ini, akan lebih baik jika kita meminta dukungan pihak legislatif dan berkoordinasi dengan Ombudsman serta semua instansi terkait. Mulai malam ini MPD, BKPP harus mencari langkah-langkah baru. Meskipun telah beberapa kali ditolak, kita akan buat surat lagi, kalau perlu kita tembuskan ke Presiden," tambah Doto Zaini.

Baca juga berita lainya :

Sementara itu, Drs Zulkifli selaku Ketua Asosiasi Guru Nanggroe Aceh Darussalam (Asgunad) menjelaskan, perjuangan para tenaga honor K2 sudah sangat panjang. Bahkan, tenaga honor K2 se-Indonesia pernah melakukan aksi secara nasional di Jakarta untuk menuntut Pemerintah agar segera melakukan pengangkatan kepada para tenaga honor K2 yang telah lulus ujian.

Dalam pertemuan tersebut, Asgunad dan para guru honorer K2 meminta agar Pemerintah Aceh membantu perjuangan mereka untuk segera mendapatkan SK pengangkatan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kakanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, Zulkifli Ahmad Kepala BKPP Aceh, Laisani, Sekjen Majelis Pendidikan Daerah Aceh, Perwakilan dari Dinas Pendidikan Aceh, Muslim Yakob dan Sekjen Asgunad, Cut Aklima.
(Sumber : acehterkini)

Demikian berita seputar nasib guru honorer yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "MESKI DINYATAKAN LULUS TES, RATUSAN GURU HONORER GAGAL DIANGKAT JADI PNS"

Posting Komentar