Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
sinarberita.com - Berita seputar pola baru penggajian PNS akan kami bagikan secara terupdate dan teraktual kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan PNS yang tersebar diseluruh Indonesia.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyiapkan pola penggajian baru untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai.
Gambar Ilustrasi
Asman Abnur, Menteri PAN-RB, mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan sedang merencanakan pola penggajian baru untuk PNS. Dengan pola baru itu diharapkan kesejahteraan pegawai dapat lebih baik.
“Selama ini iuran tabungan pensiun diambil dari gaji pokok dengan jumlah yang kecil sekali. Saat ini Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan menyusun pola penggajian baru untuk pegawai,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Dalam pola penggajian baru nanti, iuran untuk tabungan pensiun akan lebih tinggi, sehingga preminya naik.
Baca juga berita lainya :
- MENKEU MEMUTUSKAN MENUNDA PENGUCURAN DANA TUNJANGAN PROFESI GURU
- TERJADI LAGI, SEORANG GURU DIANIAYA ORANG TUA SISWA HINGGA TERLUKA
- PMK NO 125/PMK.07/2016 TERBIT, RATUSAN RIBU PNS TERANCAM TAK GAJIAN SELAMA 4 BULAN
Perubahan sistem penggajian juga akan berdampak kepada tunjangan hari tua, yang saat ini menggunakan manfaat pasti, sehingga iurannya tetap unfunded atau menggunakan selisih antara perhitungan tabungan hari tua pegawai dengan iuran.
Mekanisme tersebut menambah beban pemerintah dan tidak baik untuk Taspen, karena ada aset yang tidak menghasilkan.
(Sumber : finansial)
Demikian berita seputar pola baru penggajian PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "DIUBAH, PEMERINTAH SIAPKAN POLA BARU PENGGAJIAN PNS"
Posting Komentar