Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
sinarberita.com - Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa seluruh peserta sertifikasi guru tahun 2016 ini bakal dialihkan semua untuk mengikut PLPG. Ada banyak yang harus diketahui oleh para calon peserta sertifikasi guru terkait hal ini.
Untuk itu lewat kesempatan yang berbahagia ini kami kembali membagikan informasi terkait tahapan yang wajib dilakukan para calon sertifikasi guru setelah proses verifikasi dilakukan serta siapa saja yang masuk kriteria peserta PLPG Tahun ini.
Calon peserta sertifikasi guru tahun 2016 telah diumumkan secara online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Semua guru yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan untuk mengikuti sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016.
Tahap verifikasi calon peserta sertifikasi guru (sergur) tahun 2016 sudah berakahir. Tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut :
1. Verifikasi berkas di LPMP untuk persetujuan dokumen A1.
2. Penentuan kuota peserta sertifikasi guru 2016.
3. Cetak dokumen A1.
4. Penentuan tempat pelaksanaan PLPG.
PLPG dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru peserta PLPG. Sertifikasi guru pola PLPG diselenggarakan selama kurang lebih 10 hari.
Kriteria penetapan peserta PLPG tahun 2016 diurutkan dengan prioritas nilai Uji Kompetensi Guru (UKG). Skor minimal UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) tahun 2016 adalah minimal 55. PLPG diikuti oleh guru yang diangkat sampai 31 Desember 2015.
(Sumber: http://www.sekolahdasar.net)
Demikian informasi terkini seputar sertifikasi guru tahun 2016 yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "BERIKUT TAHAPAN MENUJU PLPG SETELAH VERIFIKASI CALON PESERTA SERGUR TAHUN 2016"
Posting Komentar