Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Sinarberita.com - Berita terkini seputar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan peminat kursi CPNS diseluruh tanah air.
Pemerintah akan memberlakukan aturan baru terkait CPNS mulai tahun ini. Nomor Induk Pegawai (NIP) disamakan dengan pengangkatan CPNS-nya. Sebelumnya, CPNS mengantongi NIP di tahun yang berbeda.
"Iya jadi, kalau CPNS-nya diangkat 2016, NIP-nya diterbitkan tahun 2016 juga. Kalau biasanya kan NIP ditetapkan awal 2016, bila pengangkatannya 2015," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Senin (30/5).
Agar NIP bisa ditetapkan di tahun yang sama, Bima Haria berharap rekrutmen CPNS-nya dilakukan pada Agustus. Dengan demikian BKN punya waktu empat bulan memproses penetapan NIP CPNS.
"Kalau rekrutmennya di akhir tahun sekitar Oktober malah susah. Yang pas itu ya Agustus. Kami sudah memberikan masukan kepada MenPAN-RB juga, agar rekrutmen dan tes dilakukan Agustus," tandasnya.
(Sumber : http://www.jpnn.com)
Demikian informasi terkini seputar CPNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "BKN : PEMERINTAH TERAPKAN ATURAN BARU DALAM PENERIMAAN CPNS TAHUN INI"
Posting Komentar