Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Malam
Berita terkini...!!!
Proses pemeriksaan terhadap 139 kepala sekolah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar dikeluhkan pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Selayar.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Disdikpora Kepulauan Selayar H Baso Daeng menuturkan, agenda pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Kami meminta kepada Kepala Kejari untuk menunda agenda pemeriksaan setelah pelaksanaan UN,” ujar Baso Daeng, Kamis (24/3/2016).
style="text-align: justify;">
(Baca Juga : KESEMPATAN EMAS...!!! USIA 35-40 TAHUN BISA DAFTAR CPNS, INI FORMASINYA)
Meski mengusulkan penundaan agenda pemeriksaan, namun di lain pihak Baso Daeng tetap mensupport aparat Kejari untuk mengusut tuntas dugaan penyelewangan dana BOS.
“Jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan kami persilahkan Kejari untuk mengusut tuntas sehingga ada efek jera. Namun sebaiknya ditunda dulu sampai selesai pelaksanaan UN, supaya para kepsek tersebut dapat berkonsentrasi dan fokus dalam penyelenggaraan UN,” tegas Baso Daeng.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Kepulauan Selayar Nasir Somba mengaku sudah memeriksa sebanyak 130 kepala sekolah dari 139 yang akan diperiksa oleh Kejari.
“Sementara pemeriksaan berlangsung, kami telah melakukan pemeriksaan kepada 130 orang kepsek dari 139 orang,” singkatnya.
(Sumber : pojoksatu.id)
Demikian berita seputar pemeriksaan kepala sekolah yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "RATUSAN KEPALA SEKOLAH DIPERIKSA KEJARI, INI AGENDANYA"
Posting Komentar