loading...

INI TUNTUTAN GURU TERKAIT PERUBAHAN MEKANISME PEMBAYARAN TPG

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Tunjangan profesi merupakan salah satu tunjangan yang teranyer dikalangan guru. Tunjangan ini begitu ditunggu dan dinanti-nanti oleh seluruh guru yang telah bersertifikat pendidik.

Namun keluhan demi keluhan terkait keterlambatan pembayaran tunjangan yang satu ini selalu kita dengar dikalangan guru karena waktu pembayaranya kerap kali tidak tepat waktu.


Pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang selama ini sudah menjadi hak para guru, diminta tidak terlalu dipersulit. Maka dari itu, dana tunjangan tersebut sebaiknya dibayarkan tepat waktu.

Pegiat dari Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas), FA Agus Wahyudi, mengungkapkan selama ini pembayaran tunjangan profesi guru seringkali mengalami keterlambatan.  Dengan berbagai alasan, dana yang semestinya diterima setiap triwulan ini terlambat diterima para guru.

”Seperti pembayaran tunjangan profesi untuk periode Juli-September lalu yang sempat mengalami
keterlambatan.  Namun setelah dikroscek ke dinas, informasinya penyebabnya karena ada guru yang belum menyerahkan berkas pencairan,” kata dia.

Menurut dia, pembayaran tunjangan profesi guru sebaiknya dilakukan sesuai tepat waktu.  Apalagi bila melewati batas waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. “Kalau pembayarannya melewati batas waktu yang sudah ditetapkan, maka sama
saja itu melanggar peraturan menkeu,” tambahnya.

Dia juga tidak mempermasalahkan apabila sistim penyaluran tunjangan sertifikasi tersebut diubah.  Pasalnya bagi para guru yang terpenting adalah pembayaran tunjangan itu tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan yang terlalu lama.

”Apakah pembayarannya melalui pemda atau langsung ke sekolah, bagi kami tidak masalah.  Yang penting dibayarkan tepat waktu, sebab itu sudah menjadi hak guru,” kata Agus.

Kabid Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemerintah pusat, nanti mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru akan diubah. “Informasinya akan diubah seperti penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus),” ujar dia.
(Sumber : suaramerdeka.com)

Demikian berita seputar tunjangan profesi guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Related Posts :

0 Response to "INI TUNTUTAN GURU TERKAIT PERUBAHAN MEKANISME PEMBAYARAN TPG"

Posting Komentar