loading...

BKN TETAPKAN PROSEDUR BARU KENAIKAN PANGKAT BAGI GURU

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Siang

Kabar penting dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia yang dikhususkan untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditanah air. Siapa yang tidak ingin naik pangkat...? jawabanya tentu tidak ada, hampir seluruh PNS pasti ingin naik pangkat namun bagaimana caranya...? yuk kita simak penjelasan kepala BKN lewat kutipan berita berikut ini selengkapnya.

BKN mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini. 


Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. "Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS)," ucap Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara
otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. "Harus membuktikan angka kreditnya bisa memadai," katanya. 

Selain itu, Bima saat ini juga sedang mengumpulkan data guru yang sudah 4 tahun namun belum naik pangkat. Bima akan meneliti lebih jauh penyebab belum naiknya pangkat guru tersebut. "Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, kalau kurang dia harus mengumpulkan kredit itu," tegasnya.

Bima meminta kepada guru PNS agar meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memberikan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya.

Bima juga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dalam menentukan pola baru kenaikan pangkat guru. "Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, kalau batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru biar fokus. Kita akan bekerjasama dengan Mendikbud untuk ini kalau terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil," tutupnya.
(Sumber : merdeka.com)

Demikian berita seputar prosedur kenaikan pangkat bagi guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Related Posts :

1 Response to "BKN TETAPKAN PROSEDUR BARU KENAIKAN PANGKAT BAGI GURU"

  1. Teruskanlah menekan guru dengan beban yg makin berat, percayalah masa depan siswa di tangan guru, apa yg terjadi karena kebijakan anda saat ini aksn menghancurkan beberapa generasi mendatang

    BalasHapus