loading...

STOP POTONG GAJI GURU, UANG MAKAN GURU DAN DANA BOS, INI SURAT EDARAN MENDAGRI

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Salam sejahtera untuk kita

sinarberita.com - Stop memotong gaji guru, uang makan guru dan dana bos kalau tidak, maka sanksi tegas akan diterima oleh oknum Aparatur Sipil dan Perangkat Daerah yang terbukti melakukan Pungli.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Surat edaran dalam Bentuk Instruksi Mendagri nomor 180/3935/SJ tertanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.



Berikut ini Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ tertanggal 24 Oktober 2016.
1. Perizinan dengan fokus
a. Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan;
b. Penerbitan Izin Gangguan;
c. Penerbitan Izin Trayek;
d. Penerbitan Izin Pertambangan;
e. Penerbitan Izin Perhubungan Darat, Laut dan Udara;
f.  Rekomendasi Tindak Sengketa Tanah;
g. Penerbitan Izin Usaha.

2. Hibah dan Bantuan Sosial dengan fokus:
a. Pencairan dana hibah dan bantuan social
b. Pemotongan Dana
Bantuan Sosial

3. Kepegawaian dengan fokus
a. Mutasi Pegawai;
b. Kenaikan Pangkat;
c. Promosi Jabatan;
d. Pemotongan Gaji Guru, tenaga kesehatan dan pegawai tidak tetap.

4. Pendidikan dengan fokus
a. Pencairan Dana Operasional Sekolah
b. Pemotongan Uang Makan Guru

5. Dana Desa dengan fokus
a. Pemotongan dana desa
b. Pengambilan bunga Bank pada penempatan Dana Desa

6. Pelayanan Publik dengan fokus
a. Penyaluran Beras Miskin;
b. Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil;
c. Pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan;
d. Pelayanan pada Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

7. Pengadaan barang dan Jasa dengan fokus
a. Perencanaan pengadaan
b. Penentuan Pemenang

8. Kegiatan lain yang memiliki resiko penyimpangan.
Pada point ke 5 Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ tersebut dinyatakan memberi sanksi terhadap Aparatur Sipil dan Perangkat Daerah yang terbukti melakukan Pungli.
(Sumber : zona-belajarr)

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "STOP POTONG GAJI GURU, UANG MAKAN GURU DAN DANA BOS, INI SURAT EDARAN MENDAGRI"

Posting Komentar