loading...

TUNJANGAN GURU DIPANGKAS, PENGAMAT : INI PENGHIANATAN KONSTITUSI

Assakamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Berita seputar pemangkasan tunjangan guru masih menjadi topik yang paling hangat dibicarakan saat ini, pro dan kontra terus mengalir deras datang dari berbagai kalangan mulai dari guru, politikus dan para pengamat pendidikan.

Pengamat Pendidikan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Adi Suryadi Culla tak menyetujui kebijakan pemerintah yang akan memangkas tunjangan profesi guru. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan penghianatan konstitusi.

Tunjangan Profesi Guru Dipangkas, Pengamat: Penghianatan Konstitusi

"Tunjangan profesi guru itu kan sudah ada dalam UU 1945, jadi kalau pemerintah tetap memangkas tunjangan profesi guru, berarti pemerintah telah menghianati konstitusi yang telah ditetapkan," tegas Adi kepada Rakyatku.com, Minggu (28/8/2016).

Adi menambahkan, kebijakan pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran seharusnya tak mengganggu dunia pendidikan, dengan memangkas tunjangan profesi guru.

"Kesejahteraan guru adalah sesuatu yang urgen. Makanya saya tidak paham kalau tunjangan profesi guru dihapus. Bahkan kebijaakn itu malah mengkhianati amanah konstitusi," jelasnya.

"Saya terus terang sangat tidak setuju dengan tunjangan profesi guru yang akan di pangkas. Tunjangan profesi guru adalah amanah konstitusi dan guru butuh kesejahteraan," tambahnya.

Baca juga berita lainya :

Kebijakan tersebut, lanjut Adi, bakal berimbas dengan penurunan komitmen guru dalam mencerdaskan bangsa. Mengingat, kesejahteraan merupakan pendongkrak kinerja para guru.

"Dampaknya sangat tidak kita harapkan, komitmen guru juga di tuntut agar tidak mandet, tidak produktif, karena dunia pendidikan sangat di tentukan oleh komitmen, dan kita berharap saja dampaknya tidak  membuat dunia pendidikan kita merosot," pungkasnya.
(Sumber : rakyatku)

Demikian berita seputar pemangkasan tunjangan guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "TUNJANGAN GURU DIPANGKAS, PENGAMAT : INI PENGHIANATAN KONSTITUSI"

Posting Komentar