loading...

DAU DITUNDA PEMDA TAK BISA BAYAR GAJI PNS, KEMENKEU : ITU BOHONG

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

sinarberita.com - Kabar terkini seputar penundaan penyaluran DAU yang berimbas pada pembayaran gaji PNS kembali kami perbaharui dan kami bagikan secara teraktual kepada seluruh rekan pengunjung khususnya rekan-rekan PNS ditanah air.

Kementerian Keuangan (kemenkeu) menilai dampak dari kebijakan penundaan transfer dana alokasi umum (DAU) tahun ini senilai Rp19,4 triliun tak akan membuat Pemerintah Daerah (Pemda) sampai hati untuk tak membayarkan gaji pegawai negeri sipil daerah (PNSD).

Hasil gambar untuk menteri sri mulyani
Gambar Ilustrasi

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo mengatakan tidak mungkin karena penundaan suatu daerah tak bisa membayar gaji PNS di daerahnya.

"Ah, bohong itu, enggak mungkin," kata Budiarso kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Pasalnya, dari 167 daerah yang kena penundaan DAU, beberapa diantaranya yang terletak di Provinsi Jawa Barat seperti Kota Bogor mengaku penundaan tersebut dapat mengganggu pencairan gaji PNS, karena selama ini transfer dari Pemerintah Pusat selama ini digunakan untuk membayar gaji PNS.

Budiarso mengatakan, terkait Bogor, bahwa daerah tersebut masih bisa menggunakan sumber dana lain yang selama ini menganggur di perbankan untuk membayar gaji.

"Ah itu saldonya Bogor paling tinggi, saldo akhir tahunya besar sekali, paling besar Bogor dan Jawa Barat," jelas dia.

Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani baru saja menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian DAU Tahun Anggaran 2016, pada Selasa lalu. 

Baca juga berita lainya :

Dalam PMK tersebut, pemerintah pusat menunda pencairan DAU untuk 169 daerah dengan total anggaran sebesar Rp19,4 triliun. Penundaan itu dilakukan pemerintah guna mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan negara sehingga defisit anggaran masih dapat dikendalikan.

Data dari Kementerian Keuangan, 12 kota/kabupaten di Jabar yang DAU-nya ditunda yakni Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Karawang, Subang, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Kemudian Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, serta Tasikmalaya.
(Sumber : metrotvnews)

Demikian berita seputar gaji PNS yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "DAU DITUNDA PEMDA TAK BISA BAYAR GAJI PNS, KEMENKEU : ITU BOHONG"

Posting Komentar