Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
sinarberita.com - Sungguh begitu tak berharganya jasa dan pengorbanan guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik generasi Bangsa dimata para orang tua saat ini. Mencubit, menjewer, memukul pakai sejadah dan lebih memprihatinkan lagi, guru dipolisikan karena dianggap membiarkan siswa saling cubit sesama temanya.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN RA Kartini, Yani Nuryani tak menyangka Raden Darajat Imandi ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga membiarkan seorang murid mencubit temannya di dalam kelas.
Gambar Ilustrasi
Yani Nuryani menerangkan, Darajat dikenal sebagai guru yang baik di sekolah. Karenanya, Yani berharap guru PNS yang mengajar sejak tahun 1990 itu mendapatkan keadilan.
“Saya juga kaget guru saya ini ditetapkan sebagai tersangka. Mudah-mudahan hukum berlaku adil,” ujar Yani.
Pihak sekolah pun menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Pihak sekolah, lanjut dia, meminta dukungan dari Dinas Pendidikan dan PGRI agar proses hukum yang dijalani Darajat dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Subang, Murnaly S mengaku, pihaknya berusaha meminta bantuan hukum ke Pemda Subang untuk penangguhan penahanan.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kami di sini tengah memperjuangkan supaya dia mendapatkan bantuan hukum,” tutur Murnaly.
Ditetapkannya Darajat sebagai tersangka, jelas Murnaly, dapat mengganggu proses pembelajaran di sekolah. Sebab, Darajat merupakan guru kelas di sekolah.
(Baca Juga : GURU DAPAT TABLET MELALUI PROGRAM 1 GURU 1 TABLET)
“Kalau dikatakan mengganggu pembelajaran, ya jelas. Dia kan sedang dibutuhkan di sekolah. Apalagi sekarang sedang pesantren,” tandas Murnaly.
(Sumber : pojoksatu)
Demikian berita seputar kasus guru yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "SISWA CUBIT TEMAN, GURU SD DILAPORKAN POLISI DAN JADI TERSANGKA"
Posting Komentar