Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Pagi
Sinarberita.com - Hukuman yang harus dijalani mantan Kepala SMPN 24 Bandarlampung Helendrasari bakal bertambah. Kemarin (18/5), majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang memvonis terdakwa kasus korupsi dana bantuan siswa miskin (BSM) ini dengan pidana penjara selama tujuh tahun.
Majelis hakim yang dipimpin Novian Saputra juga mengharuskan Helendrasari membayar kerugian negara sebesar Rp900 juta.
Gambar Ilustrasi
’’Jika tidak mengembalikan dalam waktu satu bulan, maka diganti dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata hakim seperti ditulis Radar Lampung (Jawa Pos Group), Jum'at (19/5).
Helendrasari juga harus membayar denda Rp200 juta subsider enam
bulan kurungan.
Hakim menyatakan, hal yang memberatkan adalah, terdakwa tidak mau mengembalikan kerugian negara, tidak kooperatif selama persidangan serta memberikan keterangan berbelit. Seluruh pembelaan yang diajukan pengacaranya tidak satupun menjadi pertimbangan hakim dalam memberikan keputusan tersebut.
Terkait putusan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Patar Daniel menyatakan pikir-pikir. Pihaknya menunggu langkah selanjutnya dari terdakwa. ”Saat ini kami ambil langkah pikir-pikir. Tapi kalau mereka (terdakwa, Red) ajukan banding, kami juga banding,” kata Patar usai sidang.
Menurut dia, putusan hakim sebenarnya sudah sesuai dengan tuntutan. Dalam sidang sebelumnya, pihaknya menuntut Helendrasari menjalani hukuman tujuh tahun enam bulan penjara. ”Berdasarkan pertimbangan hakim, semua dakwaan jaksa terbukti. Jadi kami akan menunggu saja dari mereka (terdakwa, Red),” urainya.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari jawapos. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "JATAH SISWA MISKIN DIK0RUPSI, BEGINI AKHIR KISAH KEPALA SEKOLAH "
Posting Komentar