Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat Siang
Sinarberita.com - Ratusan guru sekolah dasar di Bandar Lampung resah. Ini seiring kabar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya bayar lebih tunjangan sertifikasi guru saat cuti.
Berdasarkan peraturan, guru yang sedang cuti, tidak diperbolehkan menerima tunjangan sertifikasi.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Daniel Marsudi, Selasa (16/5). Menurut dia, BPK menemukan adanya dana sertifikasi yang diterima guru saat mereka sedang cuti.
Gambar
Ilustrasi
Total tunjangan sertifikasi yang harus dikembalikan sekitar Rp 400 juta.
"Tapi sudah sekitar 50 persen guru mengembalikan. Kalau jumlah total guru yang harus mengembalikan dana sertifikasi, datanya ada di kantor, saya lupa," jelas Daniel.
Pengembalian dana tunjangan ini selambat-lambatnya pada 19 Mei.
"Jika tidak dikembalikan selambat- lambatnya tanggal itu, maka BPK akan melanjutkan persoalan ini ke kejaksaan," kata dia.
Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari tribunnews. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "HEBOH ! RATUSAN GURU DIMINTA KEMBALIKAN DANA SERTIFIKASI, INI PEMICUNYA"
Posting Komentar