loading...

MULAI TAHUN 2017, 8 JAM MENGAJAR BISA DAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Sore

sinarberita.com - Berita terkini kembali kami bagikan secara aktual kepada seluruh rekan pengunjung setia  sinarberita.com dimanapun berada lebih khususnya rekan-rekan guru yang bertugas sebagai tenaga pengajar dan pendidikan dalam satuan pendidikan tanah air.

Kabar gembira bagi guru se-Indonesia, termasuk di Kota Parepare, sebab awal 2017 mendatang, Pemerintah Kota Parepare menerapkan kebijakan kewajiban hanya 8 (delapan) jam mengajar sebagai syarat mutlak untuk menerima tunjangan sertifikasi. Jika sebelumnya, para guru diwajibkan mempunyai jam mengajar 24 jam perminggu.

Hasil gambar untuk sertifikasi guru
Gambar Ilustrasi

Pemberlakuan kebijakan tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare H Anwar Saad saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (17/11).
Baca juga berita lainya :

Dikemukakannya, kebijakan tersebut berdasarkan informasi lisan yang disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy saat melakukan pertemuan bersama Gubernur dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Se-sulsel di Kota Makassar, Rabu, (16/11) lalu.

“Menurut beliau dalam waktu dekat juknisnya akan turun dan Insya Allah kemungkinan besar akan diterapkan awal 2017 mendatang,” tegas mantan Kepala BKDD Kota Parepare ini.

Dengan kebijakan tersebut kata dia, para guru dapat fokus dan mengefektifkan proses pembelajaran di sekolahnya.
style="text-align: justify;">
“Selama ini para guru sibuk mencari jam di sekolah lain sehingga mereka tidak efektif mengajar. Nah dengan kebijakan ini, Pak Menteri dan kita semua berharap kualitas pendidikan dapat meningkat,” harapnya.

Terkait kebijakan ini, Anwar juga membeberkan kebijakan lain dengan meniadakan jam mengajar bagi kepala sekolah, yang sebelumnya dibebankan 6 (enam) jam perminggu.

“Kepala sekolah dibebaskan dari jam mengajar agar mereka fokus mengontrol sekolah yang dinaunginya, termasuk mengefektifkan pembelajaran dan berpikir untuk pengembangan sekolahnya,” terangnya.

Informasi ini kata Anwar, telah disampaikan langsung kepada seluruh Kepala Sekolah baik di tingkat TK, SD, SMP, maupun SMA/SMK atau sederajat di aula Dinas Pendidikan Kota Parepare, Kamis, (17/11).

Kebijakan tersebut nampaknya disambut gembira para guru. Salah satunya, Hasanuddin. Guru SMPN 2 Parepare ini menjempol kebijakan Menteri Pendidikan. Sebab kata dia, kualitas pembelajaran tidak diukur dari jumlah jam mengajar.

Download Aplikasi SUMBER INFORMASI PGRI di HP Android Anda Untuk Dapatkan Berita Terbaru Seputar Pendidikan dan Profesi Keguruan Setiap Hari, Silakan Instal Aplikasinya https://play.google.com/store/apps/SumberInformasiPgri


“Kami tentu sangat menyambut dengan gembira. Dengan tidak membebankan jam mengajar yang berlebihan kepada guru sehingga kita bisa fokus dan mengefektifkan pembelajaran pada satu sekolah,” tandasnya penuh semangat
(Sumber : rakyatsulsel)

Demikian berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.


Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

Related Posts :

0 Response to "MULAI TAHUN 2017, 8 JAM MENGAJAR BISA DAPAT TUNJANGAN SERTIFIKASI"

Posting Komentar