Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh
Selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua.
Pada kesempatan kali ini kami kembali akan membagikan berita seputar perkembangan terbaru masalah Uji Kompetensi Guru (UKG) kepada rekan-rekan pengunjung setia sinarberita.com yang berbahagia.
Guru bakal mendapatkan hukuman jika tidak lulus Ujian Kompetensi Guru (UKG) setelah beberapa kali mengikuti pelatihan. Lebih dari 90 persen Guru di Indonesia pada tahun 2015 mengikuti Uji Kompetensi Guru UKG dengan nilai rata rata Pedagogik 52,37, dan nilai rata rata Profesional Guru mencapai 58,55.
“Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan akan menggelar Pelatihan paska UKG pada April 2016,” ungkap Direktur Pembinaan SMA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud RI, Purwadi Sutanto pada Seminar Internasional di Aula Gedung Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Rabu (2/3).
(Baca Juga : PNS SERING TELAT AKAN DIPOTONG GAJINYA, INI ATURANYA)
Untuk itu, kata Purwadi, Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan segera menggelar Pelatihan sebagai tindak lanjut UKG, secara serentak pada April 2016.
Pada Seminar dengan Topik Pengembangan Keprofesian berkelanjutan Pasca Uji Kompetensi Guru Melalui Implementasi Digital Class dan Lesson Study Purwadi Sutanto, mengatakan, pada UKG berikutnya setelah pelatihan Guru diharapkan mampu meraih nilai lebih dari 65, meski sebelum diberikan hukuman masih ada kesempatan untuk memperbaiki kembali.
Purwadi mengatakan, ketidaktercapaian nilai tersebut, bukan disebabkan Guru tidak mampu tetapi tidak mau, karena motivasi pengembangan diri dan peningkatan kompetensi harus berasal dari diri sendiri.
(Sumber : http://www.timlo.net)
Demikian berita seputar masalah UKG yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Untuk info terbaru lainya, silakan kunjungi laman DISINI
0 Response to "SIAP SIAP...!!! TAK LULUS UKG SETELAH PELATIHAN, GURU BAKAL DAPAT HUKUMAN"
Posting Komentar