loading...

GURU SD TAK BOLEH URUS ADMINISTRASI SEKOLAH

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Selamat Malam

Sinarberita.com - Guru Sekolah Dasar (SD) dilarang merangkap jabatan sebagai bendahara sekolah. Pelarangan tersebut ditujukan agar guru-guru SD fokus pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan tidak disibukkan dengan urusan administrasi.

“Nggarap laporan kan butuh waktu lama. Kalau guru nggarap laporan tidak pas,” kata Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (21/3).

Hasil gambar untuk guru sd
Gambar Ilustrasi

Pernyataan tersebut disampaikan kepada Kepala-kepala SD se-Solo di Pendhapi Ageng Balaikota Solo. Ia berharap ke depan, guru-guru dibebaskan dari tugas-tugas administrasi agar tidak mengganggu kinerja guru dalam mengajar.

Rudy menyadari mayoritas SD di Solo tidak memiliki tenaga khusus yang mengerjakan administrasi keuangan sekolah. Konsekuensinya, banyak guru yang merangkap menjadi bendahara sekolah atau tugas administrasi lainnya. Untuk itu, ia berjanji akan mencari solusi agar guru tidak dibebani tugas tambahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Etty Retnowati mengakui pihaknya kesulitan mencari tenaga administrasi yang memenuhi syarat. Pasalnya, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 8 Tahun 2017 diatur bahwa tenaga administrasi seperti bendahara hanya bisa dilakukan pegawai golongan III. Sementara mayoritas guru SD di Solo sudah mencapai golongan IV.

“Kita merekrut PNS (Pegawai Negeri Sipil) baru juga tidak bisa karena ada moratorium. Biasanya ya dikerjakan guru WB (Wiyata Bakti) atau guru kontrak,” kata dia.

Demikian berita dan informasi terkini yang berhasil kami lansir dari timlo.net. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.sinarberita.com. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "GURU SD TAK BOLEH URUS ADMINISTRASI SEKOLAH"

Posting Komentar